TARAKAN – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan persetujuannya atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, namun dengan catatan keras. Fraksi Gerindra menekankan bahwa RAPBD harus dioptimalkan sebagai instrumen kebijakan ekonomi dan fiskal yang memberikan dorongan bagi pertumbuhan perekonomian daerah, serta mewujudkan keadilan sosial.

Anggota Fraksi Gerindra, Hiyatul Rahman Cani, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna, menyoroti pentingnya alokasi anggaran yang memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat dan kelompok rentan.
“Alokasi belanja harus mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ujar Hiyatul Rahman Cani. “Kami secara khusus menekankan agar pemerintah memperhatikan alokasi anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak, agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial.”


Fraksi Gerindra menilai RAPBD 2026 merupakan implementasi dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan yang menggambarkan kebijakan, strategi, dan prioritas pembangunan Kota Tarakan. Fraksi meyakini, dengan fokus pada penguatan ekonomi dan penyediaan sarana prasarana layanan publik, APBD akan mampu meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan layanan.

Fraksi Gerindra juga meminta agar Belanja Publik difokuskan pada belanja yang produktif, guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Sha)




