Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Hadiri Rapat Paripurna ke-6, Pollymaart Sampaikan Pendapat Pemerintah Terhadap Ranperda DPRD
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
PEMPROV KALTARA

Hadiri Rapat Paripurna ke-6, Pollymaart Sampaikan Pendapat Pemerintah Terhadap Ranperda DPRD

redaksi
redaksi
26 Februari 2024
Share
SHARE

TANJUNG SELOR-Mewakili Gubernur, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Pollymaart Sijabat, SKM.,M.AP, menghadiri rapat paripurna di gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltara, Senin (26/02/2024).

Rapat paripurna ini beranggedakan pandangan fraksi-fraksi atas nota pengantar 5 rancangan peraturan daerah (ranperda) prakarsa Pemerintah Provinisi Kaltara dan penyampaian pendapat pemerintah atas nota penjelasan 3 ranperda inisiatif DPRD Provinsi Kaltara.

Berdasarkan penyampaian fraksi-fraksi, ranperda yang diusung pemerintah Kaltara pada umumnya disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangannya di antaranya adalah PDI Perjuangan, Gerindra, Hanura, Golkar, Demokrat, PKB, PAN.

Adapun 5 nota pengantar yang disampaikan pemerintah provinsi sebelumnya adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltara Tahun 2022-2042; Ranperda Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah; Ranperda Tentang Penyakit Menular; Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Kaltara Tahun 2025-2045; serta Ranperda Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selain itu, tanggapan pemerintah mengenai tiga Ranperda inisiatif DPRD, melalui Pollymaart, Gubernur berharap agar tahapan penyusunan ini dapat di lanjutkan sesuai dengan mekanisme dan prosedur.

Dalam rapat ini disebutkan 3 nota ranperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna tanggal 19 Februari lalu. Nota teresbut diantaranya Ranperda Tentang Pembangunan Wilayah Perbatasan Provinsi Kaltara; Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Untuk Ranperda Tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, pemerintah menyambut baik maksud dan tujuan penyusunan ranperda ini karena sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar yakni UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28H Ayat (2) dan Pasal 28I Ayat (2), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016.

Kedua, untuk Ranperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, baginya sangat dibutuhkan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan kepada setiap warga negara.

“Upaya mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan harus dilaksanakan secara terencana dan tersistematis sehingga dapat menangkal penyebaran paham dan sikap yang menyimpang terkait dengan pancasila dan wawasan kebangsaan,” katanya.

Ketiga, menurutnya Ranperda Pembangunan Wilayah Perbatasan Kaltara adalah bentuk perhatian DPRD Kaltara terhadap pembangunan wilayah perbatasan.

“Kita sadari bersama bahwa pembangunan wilayah perbatasan bersifat lintas sektor. Dan masalah yang dihadapi di antaranya adalah infrastruktur pelayanan publik yang masih terbatas, rendahnya sumber daya manusia, sebaran penduduk yang tidak merata, dan ketergantungan fasilitas publik terhadap negara tetangga,” terangnya.

Melalui ranperda ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan tersebut. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki landasan hukum sehingga dapat memprioritaskan pelayanan dasar dan melakukan percepatan Pembangunan di wilayah perbatasan.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Fasilitasi Mediasi Polemik Penahanan Ijazah 15 Juli 2025
  • Polri Bongkar Jaringan Internasional TPPO Bermodus Admin Kripto di Myanmar, Dua Tersangka Ditetapkan 15 Juli 2025
  • Fraksi PKB Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan dalam Ranperda Kepemudaan 15 Juli 2025
  • Fraksi PDI-Perjuangan Dukung Penuh Penguatan Peran Pemuda di Tarakan 15 Juli 2025
  • Dukung Penuh Raperda Kepemudaan, Nilai Pemuda sebagai Pilar Pembangunan Kota 14 Juli 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir