Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Hari Raya Nyepi 2026, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Hari Raya Nyepi 2026, Dua Warga Binaan Lapas Tarakan Terima Remisi Khusus

redaksi
redaksi
Published: 19 Maret 2026
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Momentum Hari Raya Nyepi Tahun 2026 membawa kabar bahagia bagi dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Keduanya resmi menerima Remisi Khusus (RK) Nyepi sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, didampingi jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) di Ruang Pimpinan pada Kamis (19/03).

Berdasarkan data dari Lapas Tarakan, kedua narapidana tersebut mendapatkan pengurangan masa hukuman dengan rincian sebagai berikut. Satu orang menerima remisi sebesar 1 bulan dan satu orang menerima remisi sebesar 1 bulan 15 hari.

Para penerima remisi ini berasal dari latar belakang kasus tindak pidana narkotika dan pidana umum.

Kalapas Jupri membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI. Ia menekankan bahwa remisi ini bukan sekadar pengurangan angka di atas kertas, melainkan apresiasi bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah.

>”WBP penerima RK ini telah memenuhi syarat administratif dan substantif, mulai dari menjalani masa pidana minimal 6 bulan hingga aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap pemberian remisi ini memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu,” ujar Jupri.

Ia menuturkan,  pemberian remisi ini merupakan hak konstitusional narapidana yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Permenkumham RI Nomor 16 Tahun 2023 (Perubahan ketiga atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018) mengenai syarat dan tata cara pemberian remisi dan hak-hak integrasi lainnya.

Kegiatan penyerahan berlangsung khidmat dan tertib, menutup rangkaian peringatan hari besar keagamaan bagi umat Hindu di dalam Lapas. (Sha)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Peringati HUT Ke-1, Danyonif TP 880/Banuanta Tekankan Evaluasi dan Loyalitas Prajurit10 Agustus 2026
  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer8 Agustus 2026
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani8 Agustus 2026
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean7 Agustus 2026
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan7 Agustus 2026

Advetorial

Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Lawan Gratifikasi Dimulai dari Rumah, Ini Pesan DWP Kaltara
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Kaltara Raih Peringkat Pertama Provinsi Paling Harmonis di Indonesia
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Peringati HUT Ke-1, Danyonif TP 880/Banuanta Tekankan Evaluasi dan Loyalitas Prajurit
  • Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
  • Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
  • Buka Safari Gotong Royong Bareng Demokrat, Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Keharmonisan dan Lingkungan Clean
  • Ketua DPRD Tarakan Hadiri Pengukuhan DPC IWAPI, Tegaskan Komitmen Dukung Pengusaha Perempuan

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
NEWS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

26 Juli 2026
NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?