TARAKAN — Anggota Komisi III DPRD Kota Tarakan, Harjo Solaika, menyoroti mekanisme pengujian limbah PT Phoenix Resources Indonesia (PRI) serta kejelasan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan, Senin (15/9/2025).

Menurut Harjo, laporan dari masyarakat, khususnya nelayan, menjadi dasar pelaksanaan RDP. Warga disebut merasakan langsung dampak dari aktivitas perusahaan.
“Hari ini memang kita melaksanakan rapat dengar pendapat ini berangkat dari laporan masyarakat kita, terutama masyarakat nelayan kita ya. Mereka merasakan betul dampak dari aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Ia menilai perlu ada langkah konkret dari rapat kali ini. Harjo juga mengungkapkan, sebagian kelompok nelayan bahkan ingin hadir langsung untuk mendengar penjelasan perusahaan, namun DPRD tetap mengikuti mekanisme yang berlaku.
Harjo kemudian mempertanyakan soal mekanisme uji limbah. Menurutnya, sesuai aturan, pengujian kualitas air limbah seharusnya melalui sistem sparing. Namun, yang dilakukan PRI masih sebatas uji laboratorium manual.
“Pertanyaannya kemudian adalah, kan itu aturan. Kalau tidak dilakukan berdasarkan mekanisme sparing, apakah itu tidak ada aturan yang dilanggar di situ?” ucapnya.
Menanggapi hal itu, pihak PRI menjelaskan bahwa sparing baru dapat dijalankan setelah SLO diterbitkan. Saat ini, izin tersebut disebut masih dalam proses di Kementerian. Sementara menunggu, pengujian dilakukan secara manual.
Harjo pun meminta kepastian batas waktu penerbitan SLO agar dapat dijelaskan kepada masyarakat.
“Kira-kira deadline itu berapa lama supaya jelas? Atau perlu kami bantu dari DPR untuk mengkomunikasikan ke Kementerian?” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung adanya pelanggaran pada masa uji coba sebelumnya yang berujung pada sanksi administratif. Namun, pihak perusahaan belum menjelaskan detail bentuk sanksi tersebut.
Atas kondisi itu, Harjo mengusulkan agar DPRD kembali menjadwalkan pertemuan dengan pihak teknis yang berwenang. “Saya rekomendasikan agar kita jadwalkan Komisi III dan Komisi I bertemu langsung ke sana untuk memastikan,” tegasnya. (Pra)



