Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ini 3 Raperda yang Belum Rampung Dibahas DPRD Tarakan, Simak Penjelasannya
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Ini 3 Raperda yang Belum Rampung Dibahas DPRD Tarakan, Simak Penjelasannya

redaksi
redaksi
2 Januari 2023
Share
Dino Andrian, Ketua Bapemperda DPRD Tarakan.
SHARE

TARAKAN – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tarakan telah menuntaskan pembahasan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda) sepanjang tahun 2022. Hal ini diungkapkan Dino Andrian, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tarakan, Senin (2/1/2023) pagi tadi.









Dino menyebutkan, pemerintah Kota Tarakan  mengajukan 11 raperda melalui propemperda tahun 2022. Akan tetapi, dalam perjalanan pembahasan raperda, muncul edaran dari kemendagri berkaitan dengan penggabungan raperda.

“Contohnya Raperda retribusi jasa usaha, raperda pajak daerah dan Raperda retribusi perizinan tertentu itu dijadikan satu menjadi Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” jelasnya.







Berdasarkan permendagri tersebut, propemperda yang awalnya 11 berubah menjadi 9 karena dilakukan penggabungan. Hingga akhir tahun, DPRD berhasil menuntaskan sebanyak 6 raperda menjadi perda dan masih ada 3 raperda yang akan berlanjut dibahas di tahun ini.







Baca juga: https://facesia.com/ajang-mempererat-silaturahmi-fkkrt-gelar-turnamen-bulutangkis-antar-ketua-rt-se-tarakan/







Tiga raperda tersebut yakni, Raperda penyertaan modal bagi Perumda. Ini merupakan perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020.







“Ini tidak selesai dibahas karena dari pemerintah tidak mengusulkan,” tegasnya.







Kemudian, lanjut politis Hanura ini menjelaskan, dua raperda lainnya Raperda Perumda Pelabuhan Paguntaka Tarakan. Secara teknis, pembahasan raperda perumda ini sudah selesai di tingkat DPRD Tarakan. Tinggal menunggu hasil dari fasilitasi dari provinsi.

“Namun, berdasarkan informasi yang kami dengar, ada persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan rekomendasi dari Mendagri yang berkaitan dengan pelabuhan. Itu yang belum mampu dihadirkan oleh pemerintah kota, sehingga sampai saat ini kami belum melakukan sidang paripurna pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Baca juga: https://facesia.com/sepakat-walikota-dan-dprd-tarakan-setujui-raperda-pengelolaan-keuangan-daerah-ditetapkan-jadi-perda/

Raperda lainnya yang tidak tuntas yakni raperda yang berkaitan dengan pajak daerah dan retribusi. Kendalanya, masih menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari UU nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan negara dan daerah.

“Amanatnya harus ada PP yang mengatur itu, tapi sampai hari ini sudah masuk tahun 2023 belum ada keluar PP nya. Ada surat yang ditujukan kepada Gubernur Kaltara bahwa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi harus menunggu PP Nomor 1 Tahun 2022 ini,” bebernya.

Dino menambahkan, tahun ini pemerintah kota telah mengusulkan 6 raperda yang akan dibahas. Dari 6 raperda tersebut, ada 3 raperda lanjutan dari tahun sebelumnya.

“Mungkin kita juga akan mengusulkan satu atau dua perda inisiatif dari DPRD,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai raperda inisiatif tersebut, pihaknya belum memberi bocoran.

“Kami akan rapatkan terlebih dahulu,” ujarnya. (sha)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
1 Review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Tegaskan Komitmen Polri Dalam Memberantas Narkotika 26 Agustus 2025
  • Kapolres Tarakan Apresiasi Antusiasme Masyarakat dalam Lomba Gerak Jalan HUT ke-80 RI 24 Agustus 2025
  • PWI Bulungan: Kepentingan Organisasi di Atas Kepentingan Pribadi 23 Agustus 2025
  • PWI Nunukan Ajukan Empat Tuntutan Penting ke PWI Kaltara: Evaluasi Kepemimpinan hingga Netralitas Kongres!   23 Agustus 2025
  • Tasyakuran PAN ke 27 Tahun, Launching Program Pengajian Sekaligus Bagikan Paket Pangan 23 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir