Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Jalani Hukuman 9 Tahun di Lapas, Urine HN Dinyatakan Positif, Kok Bisa?
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Jalani Hukuman 9 Tahun di Lapas, Urine HN Dinyatakan Positif, Kok Bisa?

redaksi
redaksi
Published: 5 September 2022
Share
3 Min Read
Wadansat Brimob Polda Kaltara, AKBP Sutrisno Hady Santoso.
SHARE

 



TARAKAN – Penangkapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kota Tarakan yang berinisial AD alias HN 32 yang dilakukan oleh Intel Satbrimob Polda Kaltara di Jalan Cempaka pada Sabtu (3/9/2022) ternyata berdasarkan informasi dari masyarakat setempat. Hal ini diungkapkan Wadansat Brimob Polda Kaltara AKBP Sutrisno Hady Santoso, Senin (5/9/2022) siang tadi.

Dikatakan Wadansat, pihaknya hanya menindaklanjuti laporan warga sekitar terkait adanya narapidana yang berkeliaran di luar lapas. Terkait masalah surat izin sakit/berobat atau surat izin luar biasa, pihak Brimob tidak tahu.



“Yang mana betul terkait surat itu, kami tidak tahu, dia yang sakit atau anaknya yang sakit. Kan yang mengeluarkan surat izin itu dari lapas. Jadi itu semua kewenangan dari lapas Tarakan. Makanya napi ini diamankan dan diserahkan kembali ke Lapas. Di luar itu kami tidak tahu SOP lapas seperti apa,”ujarnya.



Hady menegaskan, pada saat penangkapan, tidak ada pendampingan atau pengawalan sama sekali dari pihak lapas terhadap HN. Bahkan, ketika hendak diamankan, HN melakukan perlawanan.

“Adu argumen ada. Katanya dia keluar ada izin tapi tidak bisa menunjukkan suratnya. Hanya saja kalau napi keluar itu kan ada SOP. Ini yang harus ditanyakan ke lapas, apakah harus ada permohonan dari keluarga dulu, kemudian keluar surat izin atau bagaimana kami tidak mempunyai kewenangan untuk menjelaskan SOP dari lapas,”jelasnya.

Sebelumnya, Satbrimob Polda Kaltara juga sudah melakukan tes urine terhadap HN yang merupakan narapidana kasus narkotika seberat 11 kg. HN sudah menjalani masa hukuman penjara selama 9 tahun di lapas Tarakan. Akan tetapi, hasil pengecekan urine dari Satbrimob Polda Kaltara ternyata positif mengandung metamfetamin. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya, sejatinya narapidana yang sudah menjalani hukuman selama bertahun-tahun di lapas sudah bersih dari pengaruh narkotika.

“Kemudian dilakukan tes urine dan hasilnya positif. Dasar melakukan tes urine hanya inisiatif dari Brimob saja karena dia merupakan napi narkoba,”ujarnya.

Terkait masalah HN sering keluar dari Lapas, Hady menegaskan tidak mengetahui hal tersebut. Penangkapan ini murni karena ada laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti.

“Kami tidak tahu. Kemarin kami menangkap dia di rumah yang bersangkutan. Kami tidak masuk ke dalam rumah. Kami menangkap di depan rumah saja,”pungkasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSTNI POLRI

Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh

18 Oktober 2025
NEWS

Pertamina Hulu Kalimantan Timur Gelar FGD Keselamatan Hulu Migas Bersama Pemangku Kepentingan di Wilayah Penajam Paser Utara

16 Oktober 2025
NEWS

Politeknik Kaltara Wisuda 102 Lulusan, Resmikan Prodi Baru Sistem Informasi Kota Cerdas ​

16 Oktober 2025
NEWS

Wali Kota Tarakan Ingatkan Wisudawan Politeknik Kaltara: Ujian Sebenarnya Jauh Lebih Berat, Bekali Diri dengan Bahasa dan Hukum

16 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?