TARAKAN – Kasus warga binaan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kota Tarakan yang kedapatan keluyuran di luar lingkungan lapas berbuntut panjang.

Dari informasi yang beredar, Kepala Lapas Kelas IIA Kota Tarakan dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) ditarik ke Kanwil Kemenkumham Kaltim sejak Selasa (6/9/2022) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan membenarkan jika keduanya sudah ditarik ke Kanwil.
“Kalapas sudah ditarik ke Kakanwil dengan kepala KPLP. Nanti tim dari dirjen akan terbang ke Samarinda untuk melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan saya serahkan ke tim pusat. Bukan kakanwil lagi. Semua diperiksa oleh tim Dirjen,” tegasnya.

Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Kaltim, Jumadi yang saat ini standby di Lapas Tarakan menerangkan, penarikan kalapas dan KPLP semata-mata untuk pemeriksaan. Bukan pencopotan jabatan atau mutasi terkait kasus yang sedang bergulir saat ini.
“Bukan dicopot, ditarikan dalam rangka pemeriksaan. Pak kalapas sudah ditarik sejak tanggal 6 September lalu ke kanwil dan akan dilakukan pemeriksaan. Karena kalau pemeriksaan di sana fokus. Kalau masih menjabat di sini tentunya akan ada hal yang tidak fokus,” ujarnya.
Untuk mengisi kekosongan kalapas dan kepala KPLP selama diperiksan, maka kanwil mengirimkan satu personel dari kanwil untuk menjadi plh Kalapas. Sementara plh kepala KPLP dari ambil dari Nunukan.
“Saat ini, kami utamakan menjaga kondisi semakin kondusif. Kasian Kalapas ditarik dan dengan kejadian kemarin. Kita sekarang lagi pembenahan, tidak meginginkan hal negatif,” ungkapnya.(sha)