TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan bersama KPU Kaltara menggelar sosialisasi kepada PKK, PPS serta KPPS dalam mengahadapi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di ruang Serbaguna Pemkot Tarakan, Kamis (11/7/2024) pagi.

Anggota Komisioner KPU Kaltara Chairullizza mengatakan, selain penyamaan persepsi terkait pelaksanaan PSU, kegiatan ini juga menjelaskan terkait penggunaan hak pilih. Utamanya penguatan dalam proses pelaksanaan.


“Menjaga integritas, melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang ada. Dari hasil monitoring yang kami lakukan, mereka sudah siap untuk pelaksanaan PSU pada 13 Juli mendatang,” kata Rulli.


Disebutkan, pelaksanaan PSU tidak berbeda dengan PSU sebelumnya. Hanya saja seperti DPK, mereka yang mencoblos pada 14 Februari lalu menggunakan DPK dapat memilih akan tetapi yang DPK baru tidak memiliki hak untuk mencoblos.

“Nanti akan kita lihat di absensi saat pencoblosan 14 Februari lalu. DPT, DPTb, DPK semua ada. Semua sudah diklirkan,” jelasnya.
Aturan tersebut sudah tertuang dalam PKPU dan saat putusan MK disebutkan tidak ada pemutakhiran data pemilih artinya menggunakan data saat pencoblosan 14 Februari.
“Kecuali ada pemutakhiran data pemilih maka kita mutakhirkan kembali,” tuturnya.
Terkait antisipasi pelaksanaan PSU, Rulli menegaskan, sebelum dan sesudah PSU telah dilakukan koordinasi ke lintas instansi. Utamanya pengamanan dari Polres Tarakan.
“Tingkat keamanan nanti tentunya berbeda dari pemilu sebelumnya. Baik dari pengawalan Polres dan lainnya. Untuk pengamanan tiap TPS akan bertambah,” tegasnya.
Selain itu, ia berharap tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat dari pemilu.(sha)