TARAKAN – Jembatan penghubung antara RT 57, RT 40 dan RT 56 Karang Anyar masih terbuat dari kayu ulin. Kondisinya cukup memperihatinkan karena sudah lapuk dan hampir roboh. Warga sekitar pun merasa cemas ketika hendak melewati jembatan tersebut.
Dikatakan Sunarto, Ketua RT 40 Karang Anyar, semenjak Ia tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 1996, jembatan tersebut belum pernah dilakukan perbaikan. Sehingga kayu ulin yang digunakan sebagai jembatan sudah tidak layak lagi.


“Permasalahan yang kami hadapi saat ini adalah jembatan ini sudah tidak layak lagi. Kalau mobil kecil-kecil masih bisa lewat, tapi yang agak gede seperti mini bus sudah tidak bisa lagi lewat. Kami takut jembatan ini roboh,” ungkapnya.
Kata Sunarto, jembatan penghubung ini menjadi akses 3 RT yang jumlah kepala keluarganya diatas 200 KK per RT. Jika jembatan ini roboh, maka warga harus mencari jalan alternatif lain.
Sebagai ketua RT, Sunarto berharap agar DPRD kota Tarakan khususnya komisi 3 yang membidangi permasalahan pembangunan dapat memberikan solusi yang terbaik. Pihaknya juga sudah pernah mengajukan perbaikan kepada pemerintah kota namun belum ada perbaikan hingga saat ini.
“Sudah pernah diajukan melalui musrembang namun kan pemerintah melihat skala prioritas juga. Baik itu jembatan drainase dan lainnya,” ungkapnya. (Sha)