TARAKAN – Lapas Kelas IIA Tarakan menghadapi beberapa permasalahan seperti kelebihan penghuni. Jumlah warga binaan yang ditampung saat ini mencapai 1.305 orang, jauh melebihi kapasitas ideal, sementara jumlah petugas hanya 83 orang. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu keamanan dan ketertiban jika tidak segera diatasi.

“Dimana jumlah pegawai saat ini 83 sedangkan yang dijaga 1305 saat ini orang. Jadi ini tidak seimbang jumlah pegawai dengan jumlah penghuni yang ada di dalam,” ucap Kepala Lapas Tarakan, Jufri, saat menyampaikan keluhan ke Komisi I DPRD Tarakan, Kamis (2/10/2025).
Jufri menyebut, sejumlah langkah perlu dilakukan. Mulai dari pembangunan blok baru agar tidak terjadi penumpukan, hingga bantuan biaya pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan. Kata dia, ada 500 narapida yang beresiko.

“Terkait biaya pemindahan barangkali dari Pemda bisa kasih bantuan sehingga narapida yang beresiko tinggi bisa pindah ke nusakambangan,” paparnya.

Rencana jangka panjang juga sudah dibahas, yakni pemindahan Lapas Tarakan ke wilayah Juata. Menurut Jufri, Kakanwil Kemenkumham setempat sudah bertemu dengan Gubernur Zainal Arifin Paliwang terkait hal ini. Namun, eksekusinya masih terkendala efisiensi anggaran. “Mudah-mudahan saya berharap untuk ke depan bisa terlaksana di tahun 2026,” harapnya.
Jika Lapas baru di Juata terealisasi, beban di Tarakan bisa berkurang. Apalagi, Lapas Tarakan saat ini menampung tahanan dari tiga daerah sekaligus, di antaranya Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, dan Malinau. “Kita pun tidak bisa menolak karena sudah berhubungan baik dengan APH,” katanya.
Selain persoalan overkapasitas, Jufri juga menyoroti masih terbatasnya sarana pengawasan. Dari kebutuhan 30 titik CCTV, hanya 16 yang tersedia. Ia menegaskan, tugas menjaga dan membina warga binaan bukan hanya tanggung jawab Kemenkumham, melainkan seluruh pihak terkait. (Pra)