Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Kalau Hanya Jadi Tukang Stempel, Untuk Apa Komisaris Pertamina 7 Orang
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Kalau Hanya Jadi Tukang Stempel, Untuk Apa Komisaris Pertamina 7 Orang

redaksi
redaksi
Published: 17 November 2020
Share
5 Min Read
SHARE

Oleh : Yusri Usman
Direktur Eksekutif CERI

BEBERAPA pernyataan terbaru Ahok Sebagai Komisaris Utama Holding PT Pertamina (Persero) pada acara diskusi webninar hari Sabtu 14 /11/2020 menarik untuk disimak. Secara tidak langsung terkesan Ahok telah menuduh Menteri BUMN Erick Tohir dalam mengelola BUMN telah melakukan malpraktek dan menyimpang dari UU Perseroan Terbatas.

Ahok mengatakan, menurut UU Perseroan Terbatas, semua perusahaan termasuk BUMN harus memiliki komisaris, namun anehnya dalam penunjukan direksi perusahaan, yang berhak menentukan adalah Kementerian BUMN, bukan Dewan Komisaris.

Kondisi tersebut menyebabkan banyak Direksi melompati wewenang komisaris dan bermain mata dengan Kementerian, dan Komisaris hanya dimintakan persetujuan saja alias tukang stempel.Sehingga tak heran banyak komisaris Bakortiba di perusahan BUMN dan anak usahanya, yaitu kerjanya hanya baca koran, tiap bulan terima bayaran.

CERI sangat sepakat dengan apa yang dikatakan Ahok itu, akibat main mata itu akan fatal akibatnya, bisa terjadi matahari kembar di semua perusahaan BUMN, baik di holding maupun dengan sub holding dan anak usahanya, sehingga wajar dalam menjalankan program kerja perusahaan akan selalu terhambat, karena sering terjadi tarik menarik kepentingan dan suara komisaris dicuekin, artinya entah sengaja atau tidak, Kementerian BUMN telah merancang fungsi Dewan Komisaris itu seperti harimau sirkus, tampaknya saja seram diluar, tapi setiap saat mudah dikendalikan dari Kementerian.

Padahal, menurut UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN nomor 19 tahun 2003, fungsi komisaris di perusahaan BUMN sebagai mewakili pemegang saham Pemerintah sangat penting dan strategis dalam mengawasi kerja direksi sepanjang tahun apakah sesuai RKAP yang telah disetujui oleh kementerian BUMN. Bahkan dialam organ komisaris itu ada Komite Audit, dan Dewan Komisaris bisa membatalkan proyek investasi yang diusung dewan Direksi yang dianggap akan membahayakan perusahaan dikemudian hari. Dan Dewan Komisaris juga punya wewenang juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian BUMN untuk menon aktifkan anggota Direksi atau secara keseluruhan yang KPI nya buruk atau telah melakukan perbuatan tercela.

Bukti nyata keluhan Ahok itu bisa terlihat kasat mata, hari ini kita menyaksikan banyak proses bisnis proyek proyek strategis pertamina terhambat akibat belum tuntasnya restrukturisasi organisasi Pertamina yang dilakukan pada Juni 2020, dalam hal ini Kementerian BUMN tak bisa lepas tangan, karena persetujuannya datang dari Menteri BUMN.

Menurut catatan Lembaga CERI, selama Pemerintahan Jokowi, tak kurang lima kali sudah bongkar pasang struktur organisasi Pertamina, katanya perubahan struktur organisasi Pertamina berdasarkan kajian konsultan yang telah dibayar ratusan miliar oleh Pertamina, kalau ditotal semuanya mungkin sudah triliunan uang Pertamina dihamburkan untuk konsultan ini, tentu wajar publik minta pertanggungjawaban kepada BPK RI dan BPKP yang rutin mengaudit Pertamina.

Anehnya lagi perubahan struktur organisasi sudah dijalankan, baru belakangan minta pendapat hukum ke Jamdatun Kejaksaan Agung, apa tidak aneh lagi, bahkan lebih konyol lagi Direktur Penunjang Bisnis Holding Pertamina M Haryo Yunanto bilang belum terima pendapat hukum itu kepada wartawan Gatra, padahal menurut Jamdatun sudah diserahkan jauh hari.

Terakhir, CERI saat ini lagi memantau secara serius beberapa proses bisnis yang dilakukan oleh Pertamina dan anak usahanya diduga telah menyimpang dan berpotensi merugikan, jika saran dan peringatan yang sering kami rilis tidak diabaikan, maka tidak tertutup kemungkinan kami akan mengambil langkah langkah hukum sesuai UU, antara lain secara resmi melaporkan ke Penegak Hukum dan akan menggugat ke Pengadilan terhadap perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan.

Adapun proyek proyek yang lagi kami teropong adalah sebagai berikut ;

1. Tender Pembangunan Kilang Olefin Tuban senilai Rp 50 Triliun oleh PT Kilang Pertamina International.
2. Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina Rp 3,6 Trliun oleh PT Telkom Tbk.
3. Pemilihan mitra investasi pemasangan pipa blok Rokan oleh PT PGN Tbk dan PT Pertagas, termasuk tata cara pemilihan oleh PT Kratatau Stell untuk pengadaan pipa, dan subkontraktor EPC oleh PT PGASol dan PT Pertamina Driling Contractor.

Sehingga kalau kata Ahok peran komisaris hanya tukang stempel, perlu diajukan pertanyaan kepada Menteri BUMN untuk apa Pertamina harus punya 7 Komisaris, hanya untuk mengawasi 6 Direksi di Holding, sementara sub Holding nya juga punya komisaris, apakah itu bukan pemborosan yang nyata?

Mungkin Budi Sadikin sebagai Wamen BUMN yang sekaligus Komisaris juga di Pertamina bisa menjelaskan secara terang benderan ke publik.

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum27 Juli 2026
  • Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama27 Juli 2026
  • Rahmawati Zainal Ajak IKM Hadirkan Produk Berkualitas dan Peduli Lingkungan27 Juli 2026
  • Pemprov Perkuat Daya Saing IKM Lewat Pelatihan Kemasan Ramah Lingkungan27 Juli 2026
  • Peringatan Hari Anak Nasional, Sekprov Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak27 Juli 2026

Advetorial

Gubernur Panen Perdana Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Buka LCC Empat Pilar MPR RI 2026, Perkuat Wawasan Kebangsaan Pelajar
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Koordinasi Penanganan Jalan Perbatasan Krayan Bersama Pemerintah Pusat
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Pemprov Perkuat Langkah Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Krayan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
  • Kapolda Kaltara dan Kakanwil Kemenag Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Beragama
  • Rahmawati Zainal Ajak IKM Hadirkan Produk Berkualitas dan Peduli Lingkungan
  • Pemprov Perkuat Daya Saing IKM Lewat Pelatihan Kemasan Ramah Lingkungan
  • Peringatan Hari Anak Nasional, Sekprov Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

OPINI

Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kaltara di Tengah Ketidakpastian Global

8 November 2025
OPINI

Karya Kreatif Benuanta 2025, Memperkuat Ekonomi Lokal Bersama Bank Indonesia Kalimantan Utara

5 November 2025
OPINI

Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah

29 Agustus 2025
OPINI

Pleno Tanpa Makna

27 Agustus 2025
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?