TARAKAN – Pengelolaan petugas kebersihan di Kota Tarakan resmi beralih ke tangan pihak ketiga (swasta) terhitung mulai 1 Maret 2026. Perubahan skema ini memicu harapan besar dari DPRD Kota Tarakan agar kualitas kebersihan kota dan kesejahteraan petugas meningkat secara signifikan.

Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, menegaskan bahwa keterlibatan swasta harus menjadi solusi atas kendala manajerial yang selama ini terjadi.
“Kami baru saja menerima informasi dari Kepala DLH bahwa per 1 Maret ini, pengelolaan petugas kebersihan sudah dipihakketigakan. Harapan kami, swasta harus lebih profesional, baik dari sisi penggajian maupun kualitas pekerjaan di lapangan,” ujar Randy, Senin (2/3/2026).


Randy menyoroti bahwa profesionalisme pihak ketiga akan diuji melalui ketepatan waktu serta transparansi dalam memberikan hak-hak para petugas kebersihan atau ‘pasukan kuning’. Menurutnya, standar kerja di bawah naungan swasta seharusnya lebih terukur dibandingkan sistem sebelumnya.

Meski demikian, Randy menyebut pihak legislatif belum bisa memberikan penilaian menyeluruh mengingat kebijakan ini baru berjalan hitungan hari.

“Kita belum bisa melakukan evaluasi mendalam karena ini baru berjalan per 1 Maret kemarin. Namun, kami meminta DLH memberikan masukan dan standar yang ‘paten’ kepada pihak ketiga agar target kebersihan kota tercapai,” tambahnya.
DPRD Tarakan juga mengingatkan DLH untuk selektif dan tegas dalam mengawasi pemenang tender pengelola kebersihan tersebut. Randy menilai, skema pihak ketiga justru mempermudah pemerintah dalam memberikan sanksi jika performa yang ditunjukkan tidak memenuhi ekspektasi.
“Jika mereka (swasta) tidak profesional, kami bisa lebih menekan dan memberikan teguran keras. Tidak ada alasan lagi untuk bekerja setengah hati karena ini sudah dikelola secara bisnis dan profesional,” tegas Randy.
Perubahan pola pengelolaan ini diharapkan menjadi babak baru bagi wajah Kota Tarakan yang lebih bersih, sekaligus memberikan kepastian regulasi bagi tenaga kebersihan di lapangan. DPRD Tarakan berkomitmen akan terus memantau perkembangan transisi ini dalam beberapa bulan ke depan. (Arf)



