Oleh : Rini Handayani
(Pemerhati Sosial)
Banyak pihak di dalam negeri, menaruh harapan besar bahwa terpilihnya Biden berpengaruh positif pada ekonomi Indonesia. Tidak ketinggalan Presiden Indonesia Joko Widodo memberikan ucapan selamat atas kemenangan Joe Biden dan Kamala Haris melalui akun resmi Twitter-nya, @jokowi.
Jokowi berharap dapat bekerja sama dengan Biden dalam memperkuat kemitraan strategis antara Indonesia dan AS, diantaranya bidang ekonomi, demokrasi, dan multilateralisme untuk kepentingan bersama (www.kompas.com, 9/11/2020).
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Andry Satrio Nugroho menyebut, terpilihnya Joe Biden menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) turut berpengaruh terhadap Indonesia.
Setidaknya ada empat pengaruh terhadap ekonomi Indonesia setelah Biden terpilih, yaitu ruang kerja sama bilateral antara kedua negara akan lebih ketat, adanya peluang Indonesia meningkatkan ekspor ke negeri Paman Sam, meningkatkan Foreign Direct Investment ( FDI) atau investasi asing langsung AS di beberapa negara dan investment diversion atau perpindahan investasi dari China (www.inews.id, 8/11/2020).
Direktur Riset Center of Reform on Economics atau CORE Indonesia Pieter Abdullah menilai, kemenangan Biden akan mengurangi ketidakpastian ekonomi global yang terjadi selama Trump memimpin. Dengan demikian, hal ini akan membawa keuntungan bagi sejumlah negara, termasuk Indonesia. Selain itu, perang dagang antara AS dan China juga bisa diperbaiki di bawah pemerintahan Biden. Walhasil, sektor perdagangan global diprediksi semakin positif ke depannya (www.cnnindonesia.com, 9/11/2020).
Apakah harapan membaiknya ekonomi Indonesia atas terpilihnya Biden dapat berimbas nyata pada kesejahteraan rakyat Indonesia? Perbaikan ekonomi Indonesia dengan adanya kerjasama dengan AS merupakan harapan kosong. Selama ini kerjasama melalui investasi AS di negeri ini tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat. Faktanya rakyat negeri ini kian miskin.
Berbagai produk kerjasama apa pun tak akan memberi posisi yang sama antara AS dan Indonesia. Negara besarlah yang akan mengambil untung lebih besar. Indonesia hanya menjadi sapi perahan negara-negara kapitalis.
Penanaman modal asing asal AS di negeri ini, tak lebih sekadar menguras habis kekayaan alam Indonesia, seperti PT. Freeport. Kerjasama itu memberikan untung yang begitu besar bagi AS, sedangkan Indonesia hanya mendapat sebagian kecil saja.
Dalam sektor perdagangan, Indonesia tidak akan mampu menembus pasar AS dengan bebas. Sebab AS pasti akan membuat berbagai proteksi dagang. Indonesia akan tetap diposisikan sebagai pasar bagi produk negara-negara kapitalis.
Kalau pun Indonesia mampu mengekspor, itu bukanlah produk pengelolaan negara, melainkan produk para pengusaha. Sehingga keuntungannya pun akan masuk ke kantong pengusaha, bukan negara.
Selama negeri ini menerapkan sistem ekonomi kapitalis, rakyat Indonesia tidak akan merasakan kesejahteraan. Ekonomi kapitalis dirancang bukan untuk memberi kemakmuran pada rakyat. Ekonomi ini memberi keleluasaan pada seseorang atau badan usaha untuk menguasai kekayaan apa pun dan dengan cara apa pun.
Negara yang menerapkan ekonomi kapitalis akan menyerahkan pengelolaan kebutuhan publik (pendidikan, kesehatan, sarana umum lainnya) pada pihak swasta. Sehingga rakyat harus membayar mahal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya rakyat miskin tidak dapat menikmatinya.
Selain itu, pengelolaan keuangan negara yang menerapkan ekonomi kapitalis sangatlah merugikan rakyat. Sebab pemasukan uang negara sebagian besar diambil dari pajak. Sementara pajak itu dibebankan pada setiap orang, baik melalui pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan dll. Karenanya kemajuan suatu negara bukanlah cerminan kesejahteraan rakyatnya melainkan kesejahteraan para pemilik usaha/modal.
Hal itu berbeda dengan Islam, dalam negara yang menerapkan hukum Islam (Khilafah), kekayaan akan diatur oleh negara untuk kemakmuran rakyat. Mekanismenya negara membagi kekayaan dalam 3 bagian, yaitu kekayaan milik individu, kekayaan milik umum dan kekayaan negara. Islam tidak mengizinkan pada siapa pun untuk menguasai kekayaan yang bukan menjadi haknya.
Khilafah akan mengatur hubungan politik dengan negara lain berdasarkan tujuan Islam yaitu dakwah dan jihad. Negara-negara di luar Khilafah akan dipetakan berdasarkan permusuhannya pada Islam. Khilafah tidak akan melakukan kerjasama apa pun dengan negara yang memusuhi Islam. Sehingga Khilafah akan terbebas dari intervensi negara-negara musuh.
Politik dalam negeri Khilafah adalah menerapkan seluruh syariat Islam bagi umat Islam. Kaum kafir yang menjadi warga Khilafah dibolehkan beribadah, makan, minum, pernikahan sesuai dengan agamanya. Namun urusan muamalah, uqubat dan aturan negara lainnya mengikuti syariat Islam.
Islam adalah agama yang sempurna, mengatur masalah ibadah sampai bernegara. Saatnya umat Islam menyadari pentingnya kepemimpinan yang satu (Khilafah) untuk seluruh kaum muslimin. Sehingga kemuliaan Islam dan umatnya dapat terwujud dan menjadi rahmat bagi seluruh alam. (*)