Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:KLHK Sosialisasi Pengelolaan Sampah Horeka, Dorong Pelaku Usaha Tak Hanya Memilah
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

KLHK Sosialisasi Pengelolaan Sampah Horeka, Dorong Pelaku Usaha Tak Hanya Memilah

redaksi
redaksi
Published: 19 November 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang membawahi Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal) Kalimantan sukses menggelar sosialisasi pengelolaan sampah hotel, restoran, dan kafe (Horeka) di salah satu hotel di Kota Tarakan, Selasa 18 November 2025. Kegiatan yang berlangsung sehari ini diikuti seluruh Dinas Lingkungan Hidup se Kaltara dan ratusan pelaku bisnis Horeka.

Kepala Pusdal Kalimantan, Fitri Harwati dalam paparannya mejelaskan, dalam proses pengelolaan sampah, sebagian pelaku usaha hanya menjalankan pada tahapan pemilahan. “Banyak yang hanya memilah, tapi belum mengelola. Sosialisasi ini untuk mengingatkan kembali kewajiban mereka,” ujarnya.

Secara regulasi mengenai persampahan telah diatur dalam  UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di mana dalam satu poin aturan tersebut diterangkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah provinsi, serta kabupaten/kota memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan. Kewenangan ini mencakup penyusunan rencana, penyediaan fasilitas, pembinaan, pengawasan, hingga penetapan lokasi TPA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Hairul Anwar menambahkan, bahwa kewenangan penanganan sampah berada di kabupaten/kota. Posisi provinsi hanya melakukan dukungan dan koordinasi. “Kami sifatnya supporting saja. Idealnya sampah selesai di TPS dan tidak menumpuk di TPA,” ujar  Hairul.

Namun hingga kini belum ada mekanisme pengawasan terpadu yang memastikan kewajiban itu dijalankan pelaku usaha.

Hairul juga mengakui masih ada Horeka yang tidak mengolah sampahnya sesuai ketentuan. Tetapi penindakannya hanya sebatas peringatan. “Sanksi denda belum. Baru peringatan,” ujarnya. Hingga saat ini tidak ada publikasi daftar pelaku usaha yang tidak patuh, sehingga pemantauan publik nyaris tidak mungkin dilakukan.

Turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah ialah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas). Di Perpres ini menetapkan target nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada tahun 2025, yang melibatkan 32 kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views:0
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • DPRD Tarakan Minta Pertamina dan Pusat Perjelas Status Lahan WKP dan Sumur Minyak Tak Aktif11 Agustus 2026
  • Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan11 Agustus 2026
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah10 Agustus 2026
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan10 Agustus 2026
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga10 Agustus 2026

Advetorial

FKP 2026, Pemprov Dorong Peningkatan Mutu Layanan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Gubernur Ikut Run Night Slipi, 600 Peserta Ramaikan Lari 7,5 Kilometer
ADVETORIALPEMPROV KALTARA
Usai Natal Oikumene, Wagub Ajak ASN Terus Tebar Semangat Melayani
ADVETORIALPEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • DPRD Tarakan Minta Pertamina dan Pusat Perjelas Status Lahan WKP dan Sumur Minyak Tak Aktif
  • Komisi I DPRD Tarakan Minta BPN Atensi Pengajuan Sertifikat Lahan Warga Mamburungan
  • Kapolda Kaltara Terima Audiensi Komunitas Etnis dan Pimpinan BRI, Perkuat Sinergi Daerah
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS Sekolah Nasional Terintegrasi Tarakan
  • Soroti Pelayanan BPN Tarakan, DPRD Tekan Pentingnya Kepastian Hukum Hak Tanah Warga

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Akselerasi Transformasi TLKM 30: Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026

1 Agustus 2026
NEWS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, PegadaianGelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

26 Juli 2026
NEWS

CT Scan RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan Kembali Beroperasi, Pasien Tak Perlu Lagi Menunggu Lama untuk Pemeriksaan

25 Juli 2026
NEWS

DPW TMI Kaltara Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan Gantikan Sudaryono

26 Juli 2026
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?