
JAKARTA-PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas insiden KM Sabuk Nusantara 97 menabrak perahu bagan nelayan di perairan Selat Toli-Toli, Kamis (12/6) lalu. Tidak korban jiwa pada insiden ini dan telah diselesaikan melalui pertemuan antara Perusahaan dengan pemilik perahu bagan di Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan Kelas IV Toli-Toli pada Jumat (13/6/2025).


Sekretaris Perusahaan PELNI Evan Eryanto mengucapkan terima kasih kepada KSOP Kelas IV Toli-Toli I Made Rai Paniel dan semua pihak yang membantu mediasi antara PELNI dan pemilik perahu bagan sehingga dapat tercapai kesepakatan damai secara kekeluargaan dan pihak yang dirugikan menyetujui pemberian ganti rugi dari pihak PELNI.
“Kami juga memohon maaf kepada pemilik perahu bagan yang terdampak akibat insiden ini. Semoga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Kami tegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan kapal tidak mengalami kerusakan apapun. Sesuai kesepakatan yang sudah dilakukan, kami sudah memberikan ganti rugi materiil kepada pemilik perahu bagan yang mengalami kerusakan. ” ujar Evan.
Insiden yang dialami KM Sabuk Nusantara 97 terjadi pada Kamis (12/6) pukul 15.40 waktu setempat di Selat Toli-Toli. Saat kejadian, terdapat 78 penumpang di atas kapal. Berdasarkan keterangan Nakhoda Cornelis Lumansik, penyebab kejadian akibat arus laut yang sangat kuat pada saat kejadian.
Meski sempat mengalami insiden, kapal dapat sandar dengan baik di Pelabuhan Toli-Toli dan dapat melanjutkan pelayaran sesuai jadwal setelah melakukan pertemuan dengan pemilik perahu bagan dan tercapai kesepakatan damai.
“Kami menghimbau kepada seluruh anak buah kapal untuk selalu memperhatikan maklumat pelayaran dan memonitor cuaca di rute pelayaran. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, karena keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama kami,” tambah Evan. (*)