
SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Tarakan menunjukkan keseriusannya dalam menangani permasalahan tanah yang kompleks di wilayahnya.




Dipimpin oleh Ketua Komisi I, Adyansa, mereka melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Samarinda.
Kunjungan ini merupakan langkah proaktif untuk menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Tarakan terkait berbagai persoalan pertanahan yang mendesak.



Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim-Kaltara beserta jajarannya menerima langsung rombongan Komisi I DPRD Tarakan.



Komisi I DPRD Tarakan membawa keluhan warga terkait sengketa dan ketidakjelasan status kepemilikan tanah di wilayah RT 12 Karang Harapan. Lalu,ahan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di Tarakan. Du mana, status dan pemanfaatan lahan WKP di Tarakan menjadi sorotan, mengingat potensi konflik dan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.



Dalam kesempatan ini, Komisi I DPRD Tarakan mendesak penambahan kuota PTSL untuk Kota Tarakan, mengingat kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas tanah mereka.



Komisi I DPRD Tarakan juga menyampaikan berbagai permasalahan lain yang berkaitan dengan pelayanan dan kebijakan BPN di Tarakan.



Adyansa menegaskan bahwa Komisi I DPRD Tarakan sangat fokus pada penyelesaian permasalahan tanah di Kota Tarakan. Pasalnya, banyak terjadi tumpang tindih lahan yang merugikan masyarakat. Indikasi adanya mafia tanah yang memanfaatkan situasi ini semakin memperparah keadaan.
“Ini akan menjadi agenda berkelanjutan di Komisi I DPRD Kota Tarakan,” tegas
Adyansa, menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian masalah ini.
Langkah koordinasi dengan Kanwil ATR/BPN Kaltim-Kaltara ini diharapkan dapat meminimalisir permasalahan tanah di Tarakan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Komisi I DPRD Tarakan bertekad untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait pertanahan. (nri)