TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan lahan pemakaman Nasrani di RT 18, Kelurahan Juata Laut, pada Selasa (10/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota Tarakan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tarakan, serta pemilik lahan.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyampaikan bahwa rapat tersebut membuahkan hasil positif setelah tiga tahun persoalan ini berlarut-larut.


“Alhamdulillah, tadi sudah rapat dengan Pemerintah Kota Tarakan dan sudah membuahkan hasil. Saya sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan, dan mereka bersedia menerima berapapun harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Adyansa.
Menurut Adyansa, saat ini pihaknya masih menunggu penilaian dari tim appraisal untuk menentukan harga lahan.
“Pada intinya, semua menunggu harga yang sudah bisa dipatok. Kita bisa mengambil asumsi untuk menyiapkan anggaran di APBD Perubahan,” tambahnya.
Selain lahan pemakaman, Adyansa juga memastikan bahwa akses jalan masuk ke lokasi akan dibeli.
“Pemilik lahan sudah membuka jalur, jadi kita putuskan untuk membeli jalan masuknya juga,” jelasnya.
Dengan hasil rapat ini, polemik lahan pemakaman Nasrani di Juata Laut akhirnya menemui titik terang.
“Tinggal menunggu anggaran perubahan dan harga yang sesuai aturan,” tutup Adyansa.
Penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat setempat. (*)