Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
DPRD TARAKAN

Komisi I DPRD Tarakan Sidak Persoalan Lahan di Pantai Amal

redaksi
redaksi
6 Mei 2025
Share
SHARE

TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, memimpin kunjungan lapangan ke Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sengketa lahan. Kunjungan ini dilakukan di RT 4 dan RT 5, menyusul laporan adanya konflik antara warga dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat prada.

Adyansa menjelaskan, sertifikat prada merupakan dokumen kepemilikan lahan yang diterbitkan pada masa Tarakan masih berstatus kecamatan di bawah Kabupaten Bulungan. Sertifikat ini, menurut informasi, diberikan pemerintah kepada pejabat daerah atau pensiunan sebagai bentuk apresiasi. Namun, permasalahan muncul karena warga yang telah mendiami lahan tersebut selama puluhan tahun, bahkan sebelum sertifikat diterbitkan, kini terancam kehilangan hak atas tanah yang mereka tempati.

“Dari pengecekan kami, ada warga yang sudah tinggal di sana hingga beranak-cucu. Bahkan, sebelum sertifikat prada terbit, mereka sudah mendiami lahan tersebut. Ini yang menjadi akar masalah,” ujar Adyansa kepada wartawan usai kunjungan, Selasa (6/5/2025).

 

Dalam tinjauan lapangan, Adyansa menemukan sejumlah fakta mencolok. Di lokasi sengketa, terdapat bangunan permanen, termasuk masjid, yang menunjukkan bahwa lahan tersebut telah lama dihuni warga. Namun, anomali lain terungkap: sebagian lahan di kawasan tersebut dapat diterbitkan sertifikat, sementara sebagian lainnya tidak, meski masuk dalam zona garis merah menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Anehnya, di satu lingkup lahan yang sama, ada yang bisa keluar sertifikat, ada yang tidak. Padahal, secara informasi dari pertanahan, kawasan ini masuk garis merah,” ungkapnya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Komisi I DPRD Tarakan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk warga, pemegang sertifikat, dan instansi seperti BPN.

“Kami akan panggil semua unsur yang terlibat untuk mendengar keterangan dan mencari solusi terbaik,” tegas Adyansa.

Sengketa lahan ini menjadi perhatian serius DPRD Tarakan karena menyangkut hak hidup warga yang telah lama menetap. Adyansa berharap, melalui RDP, solusi yang adil dan tidak merugikan pihak mana pun dapat segera ditemukan. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • HUT Ke-45 Yayasan Kemala Bhayangkari, Dorong Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045 31 Mei 2025
  • Perda Nomor 16 Tahun 2015, Wakil Ketua II DPRD Nunukan Edukasi Warga Soal TPPO 31 Mei 2025
  • Bahaya Kerja ke Luar Negeri Secara Ilegal, Mansur : Jangan Tergiur Janji Manis, Gaji Tinggi 31 Mei 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan 30 Mei 2025
  • Lindungi Tenaga Kerja Lokal, Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022 30 Mei 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir