TARAKAN – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan di RT 17 Karang Anyar Pantai, Kelurahan Karang Harapan, Kota Tarakan, Jumat (20/6/2025) pagi. Kunjungan ini bertujuan untuk menengahi permasalahan jalan yang telah dibangun oleh seseorang bernama David.

“Jadi kami menerima laporan adanya permasalahan jalan akses masuk masyarakat yang informasinya ada yang mengklaim punya jalan. Jadi jalan ini dibangun secara pribadi namun digunakan secara umum oleh masyarakat sekitar,” kata Adyansa, Ketua Komisi I DPRD Tarakan.


Dengan adanya permasalahan tersebut, Komisi I DPRD Tarakan turun langsung ke lapangan melihat akses jalan yang dimaksud. Ia pun mengajak intansi terkait untuk melakukan mediasi di lapangan agar tidak terjadi gesekan di Masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dihadirkan pemilik lahan yang bernama David, lurah Karang Anyar Pantai, Perwakilan Kecamatan Tarakan Barat, BPN Tarakan, Perkim, Polres Tarakan dan perrwakilan Masyarakat RT 17.
“Nah saya sudah sampaikan ke masyarakat bahwa kalau memang ini bisa terselesaikan, masyarakat kemudian percayakan itu ke kami untuk menyelesaikan ini. Pada intinya masyarakat kan dia tidak mau pusing, maunya jalan itu dipakai untuk umum,” ujarnya.
Pihaknya pun telah berdiskusi dengan pemilik lahan dengan melihat sertifikat hak milik yang dimiliki. Untuk itu, ia menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik.
“Kebetulan saya lihat ada sertifikatnya, saya sudah sampaikan mohonlah kita coba diskusi permasalahan ini. Nanti saya panggil khusus untuk pemilik lahan dan pertanahan. Saya sudah instruksikan untuk kita ukur sesuai sertifikat yang dipegang pemilik yang mengklaim lahannya,” kata politisi PKS ini.
“Saya sampaikan, kalau ini harus segera diselesaikan. Kita menghindari adanya pertikaian antara Masyarakat. Karena ini menjadi urgent, bahaya kalau sudah seperti ini, kembali lagi pemerintah yang disalahkan. Kemungkinan arahnya mungkin mediasi. Kita mediasi maunya pemilik lahan bagaimana, mau ke pemerintah untuk dihibahkan atau mau dijual-belikan ke pemerintah,” pungkasnya. (sha)