TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi lahan seluas 1,5 hektare milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang akan dihibahkan kepada Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Lahan tersebut berlokasi di kawasan Polairud dan rencananya akan dialihkan untuk keperluan kepolisian.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan lahan tersebut bebas dari sengketa dengan masyarakat.


“Alhamdulillah, kami sudah melihat langsung lokasi yang akan dihibahkan. Kami memastikan lahan seluas 1,5 hektare ini tidak bersengketa dan tidak berdampak langsung pada tanah milik masyarakat,” ujar Adyansa kepada awak media, Selasa (10/6/2025).
Menurut Adyansa, lahan tersebut sudah menjadi aset Pemkot Tarakan dan hanya tinggal proses pengalihan hibahnya.
“Ini sudah pinjam-meminjam antara Pemkot dan Polda. Prosedurnya sudah berjalan, tinggal pengalihannya saja,” tambahnya.
Adyansa menegaskan, DPRD Tarakan berkomitmen mempercepat proses hibah ini agar selesai dalam tahun 2025.
“Insya Allah, tidak ada permasalahan. Kami pastikan prosesnya berjalan cepat dan tidak ada konflik dengan masyarakat di kemudian hari,” tuturnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Tarakan dan Polda Kaltara diharapkan dapat segera memanfaatkan lahan tersebut untuk mendukung tugas-tugas kepolisian di wilayah Kaltara. Proses hibah ini pun menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan instansi penegak hukum demi kepentingan masyarakat. (*)