TARAKAN – Komisi II DPRD Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan.

Rapat yang digelar di gedung DPRD setempat ini menghadirkan perwakilan dua sekolah di Tarakan serta Badan Gizi Nasional.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, langsung buka suara dan menegaskan bahwa pihaknya sengaja tidak membahas kasus sekolah yang sempat viral karena penghentian MBG.


“Kan diundang ada dua sekolahan tuh, termasuk yang viral tadi sempat dihentikan MBG-nya tuh. Yang viral tadi kita tidak bahas. Karena kita sudah tahu masalahnya, jadi kita mencari solusinya aja,” ujar Simon Patino.

Menurutnya, tim telah menganalisis tiga permasalahan utama. Yaitu tidak adanya standar khusus menu MBG untuk bulan Ramadan , belum ada standar korelasi antara harga dan kualitas makanan dan tidak adanya SOP alur pengaduan yang jelas.

Akibatnya, banyak keluhan muncul di media, terutama dari orang tua murid.
Setelah mendengar masukan semua pihak, Komisi II bersama peserta rapat sepakat langsung action. Salah satu solusi paling konkret adalah sosialisasi masif di sekolah-sekolah dengan memasang banner.
“Kita sudah sepakat tadi, bahwa kita akan melakukan sosialisasi di sekolah dengan cara menampilkan banner. Cara menyampaikan permasalahan-permasalahan tentang MBG seperti apa,” jelas Simon.
Selain itu, standar harga setiap menu makanan akan dirincikan secara detail dan diserahkan kepada Person in Charge (PIC) sekolah.
“Nanti standar harganya nanti sudah disiapkan kepada PIC sekolah, bahwa harga menu makanan dari menu satu ke lainnya itu nanti dirincikan. Apabila ada orang tua yang merasa tidak sesuai, silahkan langsung tanya ke PIC sekolah,” pungkasnya.
Dengan langkah transparansi dan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan MBG selama Ramadan di Tarakan semakin lancar, minim keluhan, dan benar-benar bermanfaat bagi anak-anak. (*)



