TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kota Tarakan pada awal tahun anggaran 2026.
Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus menyelaraskan program kerja DKISP agar lebih optimal dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menyatakan bahwa pihaknya mendorong adanya kolaborasi yang lebih erat antara seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dengan DKISP, khususnya dalam hal promosi dan publikasi program kerja.
“Kami merekomendasikan agar OPD-OPD yang membutuhkan media publikasi untuk mempromosikan program kerjanya, seperti Dinas Pariwisata misalnya, dapat berkoordinasi satu pintu melalui DKISP,” ujar Randy usai memimpin rapat tersebut.
Randy menekankan pentingnya peran DKISP sebagai pengelola konten publikasi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat menjadi lebih menarik, efektif, dan profesional karena ditangani oleh bidang yang kompeten.
“Harapannya, jika objek-objek wisata atau program kerja lainnya dipromosikan dengan lebih baik dan dikelola oleh orang-orang yang ahli di bidangnya (DKISP), hasilnya akan lebih maksimal dan bisa menarik minat masyarakat lebih luas,” tambahnya.
Selain masalah koordinasi antar-OPD, Komisi III juga memberikan beberapa catatan penting untuk DKISP di tahun 2026, di antaranya
Peningkatan Kreativitas: DKISP diminta lebih inovatif dan kreatif dalam mengemas konten media agar informasi pemerintah lebih mudah dipahami oleh masyarakat.
Inventarisasi Aset (Baliho): DKISP diharapkan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah titik baliho atau stan reklame milik pemerintah kota.
Transparansi Penyewaan Aset: Informasi mengenai ketersediaan dan tata cara penyewaan baliho milik pemkot harus dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat atau pihak swasta.
Langkah inventarisasi dan publikasi aset baliho ini dinilai strategis tidak hanya untuk penataan kota, tetapi juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jika informasi penyewaan baliho milik pemerintah ini tersampaikan dengan baik, selain harganya yang bisa lebih kompetitif (murah) bagi masyarakat, hal ini juga akan menjadi sumber tambahan PAD bagi Kota Tarakan,” jelas Randy.
Menanggapi masukan tersebut, pihak DKISP menyambut baik dan berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan DPRD serta OPD lainnya demi mewujudkan tata kelola informasi yang lebih baik di masa mendatang. (Sha)



