TARAKAN – Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, memastikan persoalan jalan di RT 17, Gang Rukun, Kelurahan Selumit Pantai yang sempat memicu ketegangan di masyarakat saat ini sudah berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi.

Ia menyebut, langkah kekeluargaan menjadi pendekatan utama dalam meredam konflik antarwarga.
“Saya mediasi juga teman-teman di DPR atas nama lembaga melalui pihak terkait dan alhamdulillah sudah ada titik temunya. Insya Allah hari ini juga akan bertemu dalam suasana kekeluargaan,” ungkap Adyansa, Jumat (11/7/2025).
Adyansa menegaskan bahwa penyelesaian dua perkara tersebut sudah mencapai kesepakatan damai. Bahkan, laporan yang sempat masuk ke kepolisian disebutkan kemungkinan besar akan dicabut setelah mediasi rampung.

“Kalau sudah adanya mediasi dan deal, pastinya nanti laporan di polisi itu akan dicabut,” ujarnya.
Terkait kasus penghukuman yang sempat mencuat sebelumnya, Adyansa menyebut ada dua orang yang sempat ditahan. Ia menyayangkan adanya pihak-pihak yang turut memanaskan situasi hingga memicu konflik tambahan di masyarakat.
“Kami menyayangkan karena ada gerakan tambahan, ada permasalahan baru. Tapi sudahlah, yang lalu biar berlalu. Kita fokus menyelesaikan masalah, alhamdulillah sudah selesai,” tambahnya.
Adyansa menyampaikan bahwa dalam mediasi yang telah dilakukan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Rencananya, usai salat Jumat, akan digelar pertemuan lanjutan dengan suasana yang lebih kekeluargaan.
Adyansa juga mengimbau masyarakat di sekitar Gang Rukun RT 17 agar tidak lagi mudah terprovokasi atau saling memanaskan situasi.
“Saya pesankan kepada seluruh masyarakat di Gang Rukun RT 17, jalan silakan dipakai bersama. Tidak ada lagi gap, jangan kompor-mengkompori, jangan saling memprovokasi. Kita percayakan kepada DPRD dan semua pihak untuk menyelesaikan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, ia juga memberikan pesan khusus kepada aparatur kelurahan agar bersikap netral dan menjadi penengah, bukan justru memicu konflik di tengah masyarakat.
“ASN, PNS, lurah, camat, harus ada di tengah-tengah menyelesaikan masalah tanpa emosi. Jangan mengklaim ini punya siapa, jangan menyudutkan. Kalau tak bisa diselesaikan, arahkan ke jalur hukum dengan bijak,” pungkasnya. (pra)