Facesia.comFacesia.com
Notification Show More
Latest News
Briptu SH Ditemukan Bersimbah Darah dalam Kamar Rumdin, Diduga Lalai Bersihkan Senpi
HUKRIM
Pembangunan Gedung SDN 014 Butuh Anggaran Sekitar Rp 5 Miliar
POLITIK
Ketersediaan Beras di Kaltara Aman Hingga 6 Bulan ke Depan
PEMPROV KALTARA
Pimpin Evaluasi Kinerja Personel, Ini Beberapa Penekanan Kapolda Kaltara
NEWS
Komitmen Ciptakan Iklim Ketenagakerjaan yang Adil
PEMPROV KALTARA
Aa
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Nunukan 2021-2026
Share
Aa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • POLITIK
    • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • INTERNASIONAL
  • GAYA HIDUP
    • FASHION
    • WISATA
    • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • FOTO
  • INFOGRAFIK
  • VIDEO
  • FACETIGASI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Have an existing account? Sign In
Follow US
NEWS

Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD Nunukan 2021-2026

Hermang Mirwang
Hermang Mirwang 17 November 2020
Share
KONSULTASI : Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. H. Rustam Syamsuddin yang membuka secara resmi dan memberikan sambutan.
SHARE

NUNUKAN – Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Pemerintah Daerah wajib menyusun Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJMD sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan bersama Bappeda Litbang menggelar Rapat Konsultasi Publik II yang berlangsung di Ruang VIP Lt. IV Kantor Bupati Nunukan pada Selasa pagi (17/11). Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. H. Rustam Syamsuddin sekaligus ketua tim pembuat KLHS beserta jajarannya, Kepala Bappeda Litbang Juni Mardiansyah dan peserta rapat yang hadir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dr. H. Rustam Syamsuddin yang membuka secara resmi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah wajib melaksanakan KLHS terhadap dokumen-dokumen perencanaan. “Termasuk RPJMD guna meminimalisir dampak negatif pelaksanaan pembangunan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut membahas terkait waktu penyusunan dan Penelahaan KLHS RPJMD, sistematika dan keterkaitan dalam RPJMD Teknokratik secara tatap muka dan virtual oleh Dinas lainnya. (hbm)

Print Friendly, PDF & Email
Hermang Mirwang 17 November 2020
Share this Article
Facebook Twitter Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Advetorial

Ketua Komite III DPD RI Kunjungi Baloy Mayo
ADVETORIAL WISATA
Berkeliling Naik Mobil Pick Up Warga Bulungan Woro-woro Sosialisasikan Rekam Jejak Erick Thohir
ADVETORIAL
Ferdy Manurung Tanduklangi Dilantik Jadi Ketua PW PMTI Kaltara, Ini 5 Program Kerjanya
ADVETORIAL
NHH Gelar Syukuran Perdana
ADVETORIAL

© Facesia.com | All Rights Reserved.

  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir

Removed from reading list

Undo