
TARAKAN – Setiap tahunnya Kementerian PPPA RI menggelar penganugerahan Kota/Kabupaten dan Provinsi Layak Anak. Tingkatan kategori tersebut mulai dari Pratama, Madya, Nindya, Utama.




Jumat, 8 Agustus 2025 pukul 20.30 WITA bertempat di Ruang Rapat Kerja Walikota Tarakan, Forkopimda dengan sejumlah Perangkat Daerah, stakeholder, Bapas Tarakan, Pengadilan Agama, Kemenag Tarakan, Forum anak Tarakan, media dan sejumlah tamu undangan mendengarkan pengumuman Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak.
Tampak wajah penuh sukacita, senyuman lebar menghiasi wajah para peserta yang ada di ruangan sebab Kota Tarakan mendapatkan Kota Layak Anak Kategori Madya.






Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si.



Wali Kota Tarakan, dr Khairul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh stakeholder atas sinergi yang telah terbangun sehingga Kota Tarakan dapat kembali memperoleh penghargaan tersebut.






“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak. Terima kasih atas komitmen dan dukungan semua unsur yang terlibat dalam mewujudkan Kota Tarakan sebagai kota yang layak dan ramah anak,” ujar Wali Kota.
Salah satu peserta mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang dan bangga serta berharap kedepannya Kota Tarakan bisa naik jadi Nindya nahka Utama.
“Saya sangat senang dan bangga, anugerah ini diharapkan semakin memicu dan memacu elemen pentahelix di Kota Tarakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana serta program/kebijakan yang ramah anak sehingga kedepannya bisa kita tingkatkan menjadi kota layak anak level Nindya bahkan Utama,” ujar Fari, Peksos Dinsos PM Tarakan yg turut hadir dalam ruang rapat kerja Walikota Tarakan bersama perangkat daerah lainnya.
Fari yang juga sebagai Sahabat Saksi dan Korban (SSK LPSK RI) ini menyampaikan bahwa predikat Kota Tarakan Layak Anak Kategori Madya mempertegas bahwa Pemerintah Kota Tarakan dan seluruh elemen masyarakat semakin berkomitmen melakukan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Tarakan. “Pemerintah Kota Tarakan dan elemen masyarakat Tarakan semakin mempertegas komitmennya dalam melakukan Pemenuhan hak dan perlindungan anak. Sebelumnya Kota Tarakan dua kali mendapatkan kategori Pratama dan tahun ini naik menjadi Madya,”ujarnya.
Sebagai kota layak anak, segala bentuk kekerasan terhadap anak harus segera diputus, hal ini menjadi tangangan tersendiri bagi kota layak anak kedepannya. “Segala bentuk kekerasan terhadap anak dimana pun berada harus kita putus. Oleh karenanya, Sahabat Saksi dan Korban/SSK LPSK RI siap menjadi mitra strategis pemerintah dan elemen masyarakat dalam memutus rantai kekerasan. Hal ini menjadi tantangan kota layak anak kedepannya. Saya menghimbau, bagi siapapun yang melihat, mendengar, menyaksikan dan/atau mengalami kekerasan untuk dapat berani lapor atau hubungi nomor 081220596432 untuk mendapatkan pendampingan,” pungkasnya. (*)