Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: KPU Sosialisasikan Protokol Kesehatan Kampanye Pilkada
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

KPU Sosialisasikan Protokol Kesehatan Kampanye Pilkada

redaksi
redaksi
Published: 6 Oktober 2020
Share
2 Min Read
I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Anggota KPU RI Bidang Sosialisasi, Pendidikan Politik, dan Partisipasi Masyarakat terus mengingatkan protokol kesehatan. //int//
SHARE

Tatap Muka Boleh, Tetapi Syaratnya Ketat



JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus menyosialisasikan protokol kesehatan yang harus dipatuhi pasangan calon maupun tim kampanye paslon dalam kampanye pilkada, termasuk pemakaian masker untuk mencegah penularan COVID-19. “Sosialisasi terus kami lakukan. Apalagi, sosialisasi ini termasuk tugas KPU,” kata anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Menurut dia, KPU RI telah menginstruksikan jajarannya di daerah untuk memastikan semua peraturan KPU (KPU) diketahui dan dipahami oleh peserta pilkada maupun tim kampanye.



Khususnya, kata dia, PKPU Nomor 13/2020 yang mengatur protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada pilkada, termasuk pada saat kampanye dengan mengutamakan kampanye melalui media sosial dan media dalam jaringan.



“Tatap muka boleh tetapi syaratnya ketat, antara lain (peserta kampanye) dibatasi maksimal 50 orang, kemudian menerapkan protokol kesehatan,” katanya menegaskan.

Pada Pasal 58 PKPU Nomor 13/2020 menyebutkan bahwa pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan secara tatap muka harus mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan sarana sanitasi berupa air mengalir, sabun, atau hand sanitizer.

Peserta kampanye dibatasi maksimal 50 orang, serta wajib menerapkan jaga jarak dan mengenakan alat pelindung diri paling kurang berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Diakui Raka Sandi, sejauh ini masih saja ada paslon peserta pilkada yang melanggar protokol kesehatan saat melakukan kampanye, padahal sudah dilakukan antisipasi dengan aturan atau regulasi.

“Ya, makanya sosialisasi terus kami lakukan, sementara aspek koordinasi juga kami lakukan dengan penyelenggara lain agar penegakan hukum bisa berjalan,” katanya.

Sejalan dengan itu, Raka Sandi meminta paslon maupun tim kampanye paslon untuk berkomitmen selalu menaati regulasi, termasuk PKPU yang mengatur protokol kesehatan COVID-19, khususnya di sisa waktu 2 bulan menjelang pelaksaan pilkada.

“Kami sudah sosialisasikan melalui KPU provinsi dan kabupaten/kota secara online, termasuk bersurat, ada pula (penandatanganan) pakta integritas,” katanya. (ant/*/ny)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Kapolda Kaltara Buka Bimtek KIP Polri, Perkuat Humas Jadi Garda Terdepan Penangkal Hoaks dan Jaga Keamanan Informasi 14 Oktober 2025
  • DPRD Tarakan Minta Perumda Telekomunikasi Yakinkan Studi Kelayakan Bisnis untuk Penyertaan Modal 14 Oktober 2025
  • Hasan Basri Dengar Aspirasi dan Tebar Bantuan untuk Masyarakat Nunukan 14 Oktober 2025
  • Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD 13 Oktober 2025
  • Tujuh Fraksi DPRD Nunukan Sepakat, Pemekaran Tiga Desa Baru di Sebatik Bakal Dipercepat 13 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Prioritas Keadilan dan Perlindungan Adat, Pemkab Nunukan Tanggapi Positif Tiga Raperda Inisiatif DPRD

14 Oktober 2025
DPRD TARAKANNEWSPEMKOT TARAKAN

Endah Sarastiningsih Beber Kondisi DKISP ke DPRD: Butuh Tambah CCTV di Utara, Layanan 112 Harus Maksimal

13 Oktober 2025
NEWSPEMKOT TARAKAN

Irau Tengkayu Masuk KEN, Bukti Event Adalah ‘Magnet’ Peningkat Kesejahteraan

12 Oktober 2025
DPRD NUNUKANNEWS

Paripurna HUT ke-26 Nunukan: Pesta Kebhinekaan di Ujung Utara

13 Oktober 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?