

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) penyusunan standar pelayanan pada Rabu (12/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan, kritikan, dan saran terkait pelayanan yang akan diberikan KPU kepada masyarakat dan stakeholder berkepentingan.



Ketua KPU Kota Tarakan, Dedy Herdianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya KPU Tarakan untuk menggali dan menerima feedback tersebut.
“Kegiatan hari ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya KPU Kota Tarakan menggali, kemudian menerima masukan, kritikan, dan saran terkait dengan pelayanan yang akan kami berikan kepada masyarakat ataupun stakeholder yang berkepentingan,” ujar Dedy Herdianto.


Peserta yang diundang dalam FKP ini mencakup akademisi, rekan sejawat penyelenggara pemilihan (Bawaslu), Kesbangpol, Disdukcapil, media massa, perwakilan partai politik, serta LSM.



Menurut Dedy, masukan yang diterima secara garis besar adalah harapan agar pelayanan KPU Kota Tarakan ke depannya menjadi lebih baik lagi.



Ombudsman RI Perwakilan Kaltara juga sangat mendukung kegiatan ini, dengan penekanan bahwa pelayanan yang diberikan KPU Tarakan harus setara untuk semua pihak, semua kelompok, dan semua suku, tanpa ada istilah tebang pilih.
Sementara itu, dari akademisi memberikan masukan terkait tenggat waktu pelaksanaan tindak lanjut dari pengaduan serta saran-saran perbaikan lainnya.


Partai Politik juha berharap keterbukaan informasi yang digelorakan oleh KPU Tarakan dapat memudahkan mereka dalam mendapatkan data-data yang diperlukan.
Ditambahkan Dedy, FKP ini membahas berbagai unsur pelayanan, termasuk Layanan pemutakhiran data pemilih, layanan permohonan informasi, layanan konsultasi kepemiluan, layanan sumber daya manusia pada tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), layanan pengadaan barang dan jasa, layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), layanan kunjungan Rumah Pintar Pemilu (RPP), layanan audiensi dan sosialisasi, layanan pengaduan masyarakat, dan layanan pengelolaan anggaran dan barang milik negara.
“Alhamdulillah tadi sudah diberikan beberapa masukan dan saran yang pada intinya adalah supaya pelayanan KPU Kota Tarakan ke depannya menjadi lebih baik lagi,” tutup Dedy Herdianto. (*)

