Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kuasa Hukum Ba’ats Darif Akui Ada Kesalahan Penulisan Fisik Ijazah Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
FACETIGASINEWS

Kuasa Hukum Ba’ats Darif Akui Ada Kesalahan Penulisan Fisik Ijazah Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida

redaksi
redaksi
24 Agustus 2024
Share
SHARE

Menyelisik Jejak Ijazah Asli atau Palsu

 

SETELAH diketahui adanya dugaan kekeliruan dalam penulisan fisik ijazah salah satu anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida yang diterbitkan dari PKBM Baats Darif. Kuasa Hukum Ba’ats Darif, Padly angkat bicara. Namun tidak menampik adanya kesalahan dalam hal penulisan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tertera di Ijazah Paket C milik Lausa Laida.

 

Padly mengakui, bahwa NISN yang tertera di fisik ijazah merupakan orang yang berbeda dalam sistem Data Pokok Pendidikan Kemendikbud, Riset, dan Teknologi RI. Namun kliennya telah melakukan perbaikan terhadap penulisan NISN yang ada di ijazah Paket C milik Lausa Laida.

 

“Memang kami menemukan adanya kesalahan penulisan atau kekeliruan NISN dalam fisik ijazah. Yang angkanya berbeda antara fisik yang ada di ijazah dengan data yang ada di Dapodik Kemendikbud, Riset dan Teknologi. Terhadap kesalahan penulisan itu, PKBM Ba’ats Darif telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan terdapat kesalahan dalam penulisan fisik ijazah milik Lausa Laida,” terangnya.

 

Dalam surat keterangan yang dikeluarkan dengan Nomor: 422/030/PKBM BD/V/2022, PKBM Ba’ats Darif mengakui telah terjadi kesalahan penulisan identitas pada ijazah yang bersangkutan Lusa Laida dengan nomor seri ijazah DN/PC/0259306. Pada lembar ijazah Paket C Lausa Laida tertera NISN: 9989618523 yang seharusnya/sebenarnya NISN: 3795005711.

Padly menerangkan, ada beberapa asumsi di masyarakat yang dikeluarkan tanpa adanya klarifikasi, verifikasi, dan validasi. Sehingga pihaknya menduga asumsi itu dibangun untuk kepentingan. Namun kepastian hukum dari ijazah oknum Anggota DPRD Bulungan yang terpilih ini dipersepsikan liar seolah-olah meragukan proses penjaringan partai politik, dan penyelenggara pemilu.

 

“Berkaitan dengan proses pemilu, di dalamnya terdapat berbagai unsur-unsur seperti peserta partai politik. Penyelenggara pemilu, ada pengawas pemilu. Ada aparat penegak hukum, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

 

Sebagai Kuasa Hukum Yatini, Fadly menegaskan, proses verifikasi yang dilakukan PKBM Ba’ats Darif telah sampai pada tingkat Dinas Pendidikan, Kabupaten Bulungan. Mengenai dugaan ijazah palsu, kata Fadly, sampai saat ini belum ada satu pun bukti data atau fakta yang bisa dipertanggungjawabkan atas dasar timbulnya asumsi dugaan pemalsuan ijazah.

 

“Saya disampaikan juga bahwa pemaparan administrasi dan syarat penerbitan ijazah sudah dipenuhi oleh klien saya,” terangnya.

 

“Sungguh sangat tidak fair (adil) jika asumsi yang disampaikan ke publik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan tentunya. Kami juga akan tegas terhadap oknum yang berupaya memanfaatkan isu yang tidak benar, dan asumsi yang tendensius sampai adanya putusan hukum yang membuktikan secara sah dan meyakinkan tuduhan itu benar,” tuturnya.

 

Dia menjelaskan juga, bahwa data dari Anggota DPRD Bulungan yang dimaksud adalah Lausa Laida tidak terdapat maladministrasi seperti yang dituduhkan. Tapi ketika informasi yang muncul hanya tendensi, dan asumsi yang jelas sangat merugikan baik secara pribadi maupun secara institusi. Pihaknya telah bersepakat untuk bertindak sesuai hukum.

 

“Kami juga bersepakat bahwa, kedepan jika ada pihak yang masih memanfaatkan asumsi yang tendensius. Maka kami akan tempuh secara hukum,” jelasnya. (bar)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Begini Saran DPRD Kaltara Terkait Limbah PT PRI 24 Juni 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut 24 Juni 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025 24 Juni 2025
  • Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran 24 Juni 2025
  • Komisi III DPRD Kaltara Kembali Tinjau Ipal PT PRI, Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan  24 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir