Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kuasa Hukum Ba’ats Darif Akui Ada Kesalahan Penulisan Fisik Ijazah Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
© 2025 Facesia.com

Kuasa Hukum Ba’ats Darif Akui Ada Kesalahan Penulisan Fisik Ijazah Anggota DPRD Bulungan Lausa Laida

redaksi
redaksi
Published: 24 Agustus 2024
Share
3 Min Read
SHARE

Menyelisik Jejak Ijazah Asli atau Palsu

 

SETELAH diketahui adanya dugaan kekeliruan dalam penulisan fisik ijazah salah satu anggota DPRD Bulungan, Lausa Laida yang diterbitkan dari PKBM Baats Darif. Kuasa Hukum Ba’ats Darif, Padly angkat bicara. Namun tidak menampik adanya kesalahan dalam hal penulisan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tertera di Ijazah Paket C milik Lausa Laida.

 

Padly mengakui, bahwa NISN yang tertera di fisik ijazah merupakan orang yang berbeda dalam sistem Data Pokok Pendidikan Kemendikbud, Riset, dan Teknologi RI. Namun kliennya telah melakukan perbaikan terhadap penulisan NISN yang ada di ijazah Paket C milik Lausa Laida.

 

“Memang kami menemukan adanya kesalahan penulisan atau kekeliruan NISN dalam fisik ijazah. Yang angkanya berbeda antara fisik yang ada di ijazah dengan data yang ada di Dapodik Kemendikbud, Riset dan Teknologi. Terhadap kesalahan penulisan itu, PKBM Ba’ats Darif telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan terdapat kesalahan dalam penulisan fisik ijazah milik Lausa Laida,” terangnya.

 

Dalam surat keterangan yang dikeluarkan dengan Nomor: 422/030/PKBM BD/V/2022, PKBM Ba’ats Darif mengakui telah terjadi kesalahan penulisan identitas pada ijazah yang bersangkutan Lusa Laida dengan nomor seri ijazah DN/PC/0259306. Pada lembar ijazah Paket C Lausa Laida tertera NISN: 9989618523 yang seharusnya/sebenarnya NISN: 3795005711.

Padly menerangkan, ada beberapa asumsi di masyarakat yang dikeluarkan tanpa adanya klarifikasi, verifikasi, dan validasi. Sehingga pihaknya menduga asumsi itu dibangun untuk kepentingan. Namun kepastian hukum dari ijazah oknum Anggota DPRD Bulungan yang terpilih ini dipersepsikan liar seolah-olah meragukan proses penjaringan partai politik, dan penyelenggara pemilu.

 

“Berkaitan dengan proses pemilu, di dalamnya terdapat berbagai unsur-unsur seperti peserta partai politik. Penyelenggara pemilu, ada pengawas pemilu. Ada aparat penegak hukum, dan lain-lainnya,” ungkapnya.

 

Sebagai Kuasa Hukum Yatini, Fadly menegaskan, proses verifikasi yang dilakukan PKBM Ba’ats Darif telah sampai pada tingkat Dinas Pendidikan, Kabupaten Bulungan. Mengenai dugaan ijazah palsu, kata Fadly, sampai saat ini belum ada satu pun bukti data atau fakta yang bisa dipertanggungjawabkan atas dasar timbulnya asumsi dugaan pemalsuan ijazah.

 

“Saya disampaikan juga bahwa pemaparan administrasi dan syarat penerbitan ijazah sudah dipenuhi oleh klien saya,” terangnya.

 

“Sungguh sangat tidak fair (adil) jika asumsi yang disampaikan ke publik dan tidak dapat dipertanggungjawabkan tentunya. Kami juga akan tegas terhadap oknum yang berupaya memanfaatkan isu yang tidak benar, dan asumsi yang tendensius sampai adanya putusan hukum yang membuktikan secara sah dan meyakinkan tuduhan itu benar,” tuturnya.

 

Dia menjelaskan juga, bahwa data dari Anggota DPRD Bulungan yang dimaksud adalah Lausa Laida tidak terdapat maladministrasi seperti yang dituduhkan. Tapi ketika informasi yang muncul hanya tendensi, dan asumsi yang jelas sangat merugikan baik secara pribadi maupun secara institusi. Pihaknya telah bersepakat untuk bertindak sesuai hukum.

 

“Kami juga bersepakat bahwa, kedepan jika ada pihak yang masih memanfaatkan asumsi yang tendensius. Maka kami akan tempuh secara hukum,” jelasnya. (bar)

Print Friendly, PDF & Email
Total Views: 0
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian 20 September 2026
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi 20 September 2026
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet 19 September 2026
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026 19 September 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju 17 September 2026

Advetorial

Kaltara Dorong Dunia Usaha Tumbuh Tanpa Abaikan Lingkungan
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Hadapi Polusi Asap Karhutla, Warga Kaltara Diimbau Pakai Masker Berfiltrasi Tinggi
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA
Pemprov Ingatkan Warga Waspadai Karhutla di Tengah Cuaca Ekstrem
ADVETORIAL PEMPROV KALTARA

Recent Posts

  • Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian
  • Tahanan Kasus KDRT Tewas di Sel Polsek Tarakan Barat, Ibu Kandung Pilih Tak Tuntut Polisi
  • Grasstrack Kembali Digelar di Tarakan Setelah 7 Tahun Vakum, Jufri Budiman puji Dampak Ekonomi dan Penjaringan Atlet
  • Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026
  • Pria 41 Tahun di Selumit Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Saku Baju

Categories

  • ADVETORIAL
  • Business
  • DPD RI
  • DPRD BULUNGAN
  • DPRD KALTARA
  • DPRD NUNUKAN
  • DPRD TARAKAN
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • FASHION
  • FOTO
  • GAYA HIDUP
  • Health
  • HUKRIM
  • INFOGRAFIK
  • INTERNASIONAL
  • Lifestyle
  • MULTIMEDIA
  • NASIONAL
  • NEWS
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PEMKAB BULUNGAN
  • PEMKAB NUNUKAN
  • PEMKAB TANA TIDUNG
  • PEMKOT TARAKAN
  • PEMPROV KALTARA
  • POLITIK
  • Smart Watch
  • Sports
  • TEKNOLOGI
  • TNI POLRI
  • Travel
  • VIDEO
  • WISATA

Berita Terhangat

NEWS

Pegadaian Kembali Raih ISO 22301 : 2019, Bukti Ketangguhan dan Kehandalan Pegadaian

20 September 2026
NEWS

Tampil Impresif, Jufri Budiman Sabet Juara 1 Kelas Eksekutif Grasstrack 2026

19 September 2026
NEWS

Kawal Aspirasi Dapil, Hj. Jamaliah Realisasikan Semenisasi Jalan di Selumit Pantai

15 September 2026
LifestyleNEWS

Lamaran Mewah, dr. Vebriadam Sunting dr. Nurul Magfirah dengan Uang Hantaran Rp600 Juta dan Rumah, Total Fantastis Rp2,2 Miliar

12 September 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?