TANJUNG SELOR – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Pujian tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja (Kunkor) Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Mapolda Kaltara, Kamis (24/7/2026).
Kunjungan kerja ini bertujuan menjalankan fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan sistem penegakan hukum di daerah berjalan secara efektif, profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil dialog bersama jajaran penegak hukum di Kaltara ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama mitra kerja di tingkat pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kaltara Irjen Pol Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltara dan Kepala BNNP Kaltara memaparkan kondisi penegakan hukum, capaian kinerja, serta berbagai tantangan strategis di wilayah perbatasan.
Tim Komisi III DPR RI menilai kolaborasi yang terjalin antara Polda Kaltara, Kejati, dan BNNP Kaltara sangat solid, khususnya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta penanganan perkara hukum.
Kegiatan yang dihadiri oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Yusuf, S.I.K., M.Hum., para Pejabat Utama (PJU) Polda, serta para Kapolres/Kapolresta jajaran ini diakhiri dengan pertukaran plakat dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di Kaltara. (*)











