Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Kunker dengan Pemda DIY, Komite III DPD RI Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Cagar Budaya
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com
Advetorial

Kunker dengan Pemda DIY, Komite III DPD RI Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan UU Cagar Budaya

redaksi
redaksi
Published: 17 November 2022
Share
5 Min Read
SHARE

YOGYAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan kunjungan kerja (Kunker) dan rapat kerja dengan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Gedhong Pracimosono, kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan Danurejan Yogyakarta, Senin (14/11). Rapat kerja ini dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.



Kunjungan kerja Komite III DPD RI di DIY ini diikuti oleh Ketua Komite III Hasan Basri dari Kaltara, Wakil Ketua Komite III Habib Ali Alwi dari Banten serta para Anggota Komite III DPR RI, yaitu Cholid Mahmud (DIY), Dedi Iskandar Batubara (Sumut), Edwin Pratama Putra (Riau), Arniza Nilawati (Sumsel), Eni Khairani (Bengkulu), Jihan Nurlela (Lampung).

Kemudian, Sylviana Murni (DKI Jakarta), Amang Syafrudin (Jabar), Bambang Sutrisno (Jateng), Ahmad Nawardi (Jatim), Asyera Respati A Wundalero (NTT), Habib Said Abdurrahman (Kalteng), Habib Zakaria Bahasyim (Kalsel), Zainal Arifin (Kaltim), Djafar Alkatiri (Sulut), Muhammad J Wartabone (Sulteng), Matheus Stefi Pasimanjeku (Maluku Utara).



Adapun stakeholders di DIY yang diundang dalam rapat kerja, antara lain Balai Pelestarian Cagar Budaya Kemdikbud DIY, Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY, Tim Ahli Cagar Budaya DIY, Dinas Kebudayaan DIY dan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota se-DIY, Barahmus DIY, Pokadarwis Pemerhati Cagar Budaya Candirejo, Akademisi FIB UGM dan Badan Otorita Borobudur.



Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri menuturkan, pelestarian cagar budaya dalam implementasinya dihadapkan pelbagai tantangan. Meski pelestarian cagar budaya telah diatur di UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Cagar Budaya, faktanya, masih ditemukan cagar budaya yang rusak bahkan musnah.

Hal ini dipersukar oleh minimnya kesadaran masyarakat akan pelestarian cagar budaya. Belum lagi keterbatasan tenaga ahli cagar budaya di daerah yang merata dan bersertifikat kompetensi, turut andil sebagai persoalan yang menuntut penyelesaian dari semua pihak. Atas dasar kondisi cagar budaya di atas maka DPD RI dalam hal ini Komite III DPD RI sebagai alat kelengkapannya, terpanggil untuk turut berkontribusi melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Menurut Hasan Basri, pengawasan dimaksud dilakukan dengan di antaranya metode kunjungan kerja untuk menggali fakta-fakta dan persoalan terkait implementasi UU Cagar Budaya, khususnya sebagai upaya pelestarian cagar budaya. Apalagi dengan berkembang pesatnya modernisasi dan globalisasi yang apabila tidak diantisipasi akan semakin menggerus eksistensi cagar budaya di Tanah Air.

Selain hal menyangkut cagar budaya, pada kunjungan kerja ini, DPD RI juga tengah menyerap pemikiran dan aspirasi publik menyangkut inisiasi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelestarian Budaya Adat Istiadat Kerajaan. RUU Pelestarian Budaya Adat Istiadat Kerajaan diajukan sebagai bentuk komitmen untuk mendorong rekognisi negara atas kearifan lokal adat istiadat kerajaan.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam X menuturkan, bahwa urusan kebudayaan (termasuk hal-hal yang menyangkut cagar budaya) merupakansalah satu pilar pembangunan di DIY.Dalam kaitannya dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di DIY diakomodasi dengan menerbitkan Perda DIY Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya.

Perda ini sekaligus juga dilatarbelakangi pertimbangan, bahwa problematika
yang terjadi di DIY membutuhkan penyelesaian melalui pengaturan yang mengandung muatan lokal. “Dengan kata lain, Perda ini dibentuk guna menyelaraskandan memudahkan implementasi peraturan perundang-undangan terkait dengan cagar
budaya,” katanya.

Menurut Gubernur, ada dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam setiap upaya pelestarian cagar budaya di DIY. Yaitu DIY memiliki entitas atau tata pemerintahan berbasis kultural, sekaligus identitas lokal berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai budaya yang menggambarkan segi keistimewaan Yogyakarta. Kesemuanya itu harus
senantiasa dijaga kelestariannya.

Kemudian, warisan budaya dan cagar budaya di wilayah DIY merupakan kekayaan kultural, yang mengandung nilai-nilai kearifan budaya lokal penting sebagai dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati diri, serta benteng ketahanan sosial budaya. Sehingga upaya untuk menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Jaga Kondusifitas Kaltara, Kapolda Djati Gandeng Serikat Buruh 18 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Pimpin Gaktibplin di Polres Tana Tidung, 25 Anggota Dites Urine 16 Oktober 2025
  • Kabidpropam Kaltara Beri Warning Keras Siswa Bintara Angkatan 53 dan Staf SPN Malinau 16 Oktober 2025
  • DPRD Kaltara Kawal Rp 53 Miliar DAK, Desak Kejelasan KRIS dan Audit Parkir RSUD Jusuf SK 16 Oktober 2025
  • Komisi I DPRD Tarakan Bongkar Persoalan Status Tanah Hingga Ganti Rugi Rp 300 Juta 16 Oktober 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWSPOLITIK

Keluarkan Saran Perbaikan dalam Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Tarakan Rilis Total Pemilih Sebanyak 171.221 Jiwa

2 Oktober 2025
NEWSPOLITIK

Bawaslu Kaltara Perkuat Kelembagaan Pasca Putusan MK

17 September 2025
POLITIK

Hasan Saleh Minta Masyarakat Gelorakan Empat Pilar Kebangsaan

10 Juli 2025
DPRD TARAKANPOLITIK

Bulan Bung Karno Panggilan Moral untuk Perkuat Nasionalisme Inklusif

21 Juni 2025
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?