
TARAKAN – Program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga saat ini masih cukup banyak masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Sehingga setiap tahunnya cukup banyak masyarakat yang menunggu giliran dari program ini.




Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansyah menyebutkan, sekitar 1000 masyarakat Tarakan menunggu sentuhan program ini. Kendati demikian, program PTSL tahun ini tidak dapat dilakukan secara maksimal lantaran adanya kebijakan efisiensi anggaran. Walhasil kuota yang seharusnya dapat memuat lebih banyak kini dikurangi.
“Permohonan PTSL tahun ini sekitar 1.000 lebih permintaan. Ini menjadi polemik karena kuota untuk PTSL tahun ini hanya 150 saja karena efisiensi. Padahal kalau normal itu bisa sampai 1.000 sertifikat pertahun. Jadi kondisi ini menimbulkan polemik berkepanjangan. Misalnya lurah, camat sudah melakukan sosialisasi di masyarakat persiapan PTSL tapi kemudian tahun ini kuotanya sangat terbatas. Sehingga hal ini membuat masyarakat menagih lurah camat terkait realisasinya,” ujarnya.



Namun demikian pihaknya masih mengupayakan agar dilakukan pertambahan dari kuota 150 tersebut dengan membangun komunikasi intens kepada instansi terkait. Menurutnya urgensi sertifikasi cukup besar mengingat maraknya persoalan agraria yang menimpah masyarakat kecil di Kota Tarakan.



“Makanya kami juga terus berupaya berkoordinasi dengan kanwil dengan harapan Kanwil Samarinda menambahkan kuota untuk PTSL di Kota Tarakan. Supaya masyarakat juga bisa tersenyum lebar di mana pengajuan bisa segera diselesaikan. Karena kita tahu persoalan mafia di agraria cukup marak sehingga kami mengkhawatirkan masyarakat kecil jadi korban,” ungkapnya. (**)


