
TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendorong pemerintah kota untuk segera menyiapkan dokumen dan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025.




Hal ini menyusul diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dan adanya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang membuka peluang percepatan pembahasan.









Wakil Ketua I DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan DPRD telah mengambil langkah proaktif dengan menyurati pemerintah sebagai tindak lanjut atas edaran tersebut.






“Sesuai edaran kementerian bahwa dibolehkan untuk APBD Perubahan dipercepat di minggu kedua Bulan Juni. Nah surat itu DPRD sudah menyurati pemerintah dan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan untuk perubahan,” ujarnya.
Menurutnya, percepatan pembahasan ini sangat penting agar program-program prioritas yang direncanakan dalam anggaran perubahan bisa segera dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Namun begitu, Herman menegaskan bahwa percepatan ini tetap harus melalui prosedur dan tahapan yang sesuai, termasuk pengesahan LKPD melalui rapat paripurna.
“LKPD sudah masuk, insya Allah tanggal 28 kita paripurna penyampaian nota dari pemerintah. Setelah itu Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) langsung bahas LKPD,” terangnya.
Ia pun berharap pemerintah kota dapat menyesuaikan ritme kerja agar pembahasan APBD Perubahan bisa dimulai lebih awal dan selesai tepat waktu.
“Harapan kami, Juli itu sudah selesai pembahasan LKPD. Jadi Agustus kita fokus ke pembahasan perubahan. Target kami rampung paling lambat awal minggu kedua Agustus,” tambahnya.
Langkah DPRD ini menunjukkan komitmen untuk memastikan tata kelola anggaran daerah berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah, khususnya dalam semester kedua tahun anggaran. (Pra)