TARAKAN – Menteri pertahanan mengajukan surat permohonan penunjukan lokasi pembangunan Maritime Command Center (MCC) ke Pemkot Tarakan. Dalam surat tersebut, Menhan meminta lokasi yang dekat dari titik sebelumnya yang masih berstatus sengketa.

“Kami sudah tunjukkan lokasi. Kalau mereka (Menhan) setuju maka dari pemkot akan buatkan SPL,” kata dr Khairul, Wali Kota Tarakan, Kamis (6/10/2022) kemarin.
Untuk luasan lahan yang diajukan Menhan, mantan Dinkes Tarakan ini belum mengetahui secara pasti. Sebab, di dalam surat tidak disebutkan. Menhan hanya meminta ditunjukkan lokasi baru.

“Untuk luasan antara 3000 atau 6000 meter persegi kalau tidak salah karena tidak ditulis dalam surat. Dalam surat pemohonan itu minta ditujukkan lahan yang sudah clean and clear,” ujarnya.

“Lahan itu masuk di dalam daftar barang milik daerah. Kenapa, karena sudah ada pembebasan lahan dengan masyarakat. Jadi ada dokumen pembebasan dan lainnya. Kalau ada klaim lagi saya tidak tahu karena dari wali kota sebelumnya sudah memasukkan itu dalam daftar barang milik daerah,” lanjutnya.
Pemindahan lokasi pembangunan MCC menurutnya untuk menghindari konflik antara masyarakat dengan TNI. Mengenai alas hak, ada baiknya didiskusikan dengan berbagai jalur.
“Berbagai jalur yang bisa ditempuh. Misalnya masyarakat mau melalui pengadilan bisa, lewat mediasi juga bisa,” ujarnya.
Dikatakan Khairul, mediasi itu karena adanya klaim asset yang disengketakan milik pemerintah pusat. Ia pun berharap, jika asset tersebut diakui oleh pemerintah pusat sudah seharusnya masalah ini dibiarkan berlarut-larut. Karena efeknya kepada pemerintah kota.
“Jadi kita harap kota ini jagalah kondusifitasnya. Kita jaga semua, dari masyarakat, aparat, mari kita bersama-sama menjaga kota ini dengan baik. Jangan main pokoknya-pokoknya, jadinya susah,” ungkapnya.
Diterangkan Khairul, jika menghadapi masyarakat harus dengan pendekatan. Ia mencontohkan, ketika hendak dilakukan pembangunan di Pantai Amal, meskipun itu asset pemda, selalu saja ada masalah.
“Namun kita coba selesaikan dari hati ke hati dan itu bisa berjalan. Bahkan masyarakat itu, jangankan tanah negara, tanahnya sendiri pun mampu ia hibahkan jika dilakukan pendekatan dengan baik,” terangnya.
“Sepengalaman saya yang lain, waktu menjabat kepala Dinkes, saya mendapat tanah hibah sebesar 3 ha untuk pembangunan RSUKT. Itu hibah dari masyarakat, kita tidak beli,” lanjutnya.
Dikatakan Khairul, masyarakat Kota Tarakan jika betul-betul didekati karena untuk kepentingan negara, mereka tidak akan mempersulit. Hanya saja perlu dilakukan dengan pendekatan yang baik.(sha)