TARAKAN – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan, Markus Minggu, melakukan pertemuan intensif dengan Dinas Pendidikan Kota Tarakan guna membahas transparansi anggaran tahun 2026. Pertemuan ini bertujuan untuk menjawab berbagai keresahan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pengelolaan dana publik.

Markus menegaskan bahwa pengawasan anggaran merupakan prioritas utama DPRD untuk memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya.
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah isu mengenai pengalihan dana pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Markus menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi mendalam untuk menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat yang merasa khawatir akan adanya pemotongan dana. Pihaknya ingin memastikan bahwa isu tersebut tidak menjadi bola liar yang merugikan sektor pendidikan di Tarakan.


Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, Markus menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada pengalihan atau pemotongan dana pendidikan ke program lain. Dinas Pendidikan telah memberikan penjelasan yang akurat bahwa anggaran untuk pendidikan dasar dan menengah tetap utuh sesuai dengan alokasi awal.

Ia menyebutkan bahwa semua aliran dana, baik dari APBN maupun APBD, telah diverifikasi secara saksama oleh Komisi II.”Dinas Pendidikan menjawab bahwa dana pendidikan tidak terambil oleh MDG, artinya tidak ada pergeseran anggaran di sana,” ujar Markus Minggu.

Ia juga menambahkan bahwa kepastian ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, sehingga orang tua siswa tidak perlu merasa cemas lagi mengenai fasilitas pendidikan anak-anak mereka.
Selain isu MBG, Komisi II juga memeriksa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 milik Dinas Pendidikan. Markus mengungkapkan bahwa dokumen tersebut menjadi dasar utama bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan program kerja selama satu tahun ke depan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah ada perubahan signifikan dibandingkan dengan hasil asistensi yang dilakukan sebelumnya bersama DPRD.
Setelah meninjau postur anggaran secara menyeluruh, Markus menyampaikan bahwa tidak ditemukan adanya perubahan yang mencurigakan dalam DPA Dinas Pendidikan. Konsistensi antara perencanaan awal dengan dokumen pelaksanaan saat ini menunjukkan komitmen Dinas Pendidikan dalam menjaga integritas anggaran. Hal ini dianggap sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik yang harus dijalankan secara rutin oleh legislatif.
“Kami sudah mengecek postur anggaran Dinas Pendidikan dan memang tidak ada perubahan, jadi isu yang beredar itu tidak benar,” pungkasnya.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan terus mendukung program-program peningkatan kualitas pendidikan di Kota Tarakan tanpa terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi. (Sha)



