Oleh :

Kelompok 1
Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas angkatan 3 LAN Samarinda

1. Abdillah Syafiuddin, S.Kom., M.H

2. Agus Ardiyanto, S.H
3. Agus Setiawan ZA, S.H
4. Andhika Arbian, S.H
5. Fauzi Halim, S.H.,M.H
6. Hendra Maha Saputra, A.Md, IP, S.A.P
7. Radhitya Jati Rumpoko, A.Md.lm., S.H., M.H
8. Suti Ramadhan Ningsih, A.Md.P., S.IP
9. Yudi Hari Yanto, A.Md.I.P, S.Sos
10. Zairin Zain, S.Sos
JIKA meniilik dari sejarah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki keunikan tersendiri dibanding dengan Negara lain di belahan dunia ini. Keunikan ini antara lain meliputi sejarah pra kolonialisme Belanda (masa kejayaan kerajaan besar di Nusantara) di masa penjajahan, masa perjuangan melawan penjajah, perjuangan menegakkan kemerdekaan dan perjuangan mengisi kemerdekaan. Masing – masing masa memiliki memiliki tantangan dan permasalahan yang berbeda pula Sesuai dengan masanya.
Tokoh Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara telah menanamkan nilai bela negara dalam beberapa perspektif diantaranya cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban demi bangsa dan negara, memiliki kemampuan awal bela negara dan memiliki semangat dalam mewujudkan bangsa yang berdaulat adil dan Makmur.
Pendidikan nilai kebangsaan dan bela negara menurut Ki Hajar Dewantara berelevansi sangat tinggi dengan pendidikan generasi muda, yaitu sebagai pembangun karakter setiap individu masyarakat dari tingkat pendidikan dini hingga tingkat pendidikan tinggi untuk menjamin kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.
Oleh karenanya perkembangan pendidikan nasional, memiliki nilai plus yang bisa dijadikan sebagai awal kemampuan bela negara, sehingga harus ditanamkan sejak dini mulai dari mulai dari jenjang pendididkan dasar hingga jenjang pendidikan tinggi.
Pemahaman bela negara sangat penting bagi generasi muda, karena memahami bela negara adalah memahami bagaimana cara mempertahankan dan melindungi negara dan bangsa. Generasi muda memegang peran penting dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan negara dalam jangka panjang, sehingga memahami bela negara membantu mereka untuk mempersiapkan diri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang berbakti.
Selain itu, pemahaman bela negara juga dapat membantu generasi muda untuk mengembangkan rasa nasionalisme dan patriotisme. Ini membuat mereka memiliki semangat untuk melakukan sesuatu yang positif untuk negara dan bangsa, sehingga mereka tidak hanya memikirkan kepentingan pribadi, tetapi juga memikirkan kepentingan bersama.
Dengan memahami bela negara, generasi muda juga dapat memahami konsep pembelaan negara secara lebih baik dan memiliki pemahaman yang komprehensif tentang peran dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam mempertahankan negara. Ini akan membantu mereka untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara yang berbakti dan memastikan keamanan dan stabilitas negara dalam jangka panjang.
Pemerintah memiliki peran penting dalam menumbuhkan kesadaran bela negara pada generasi penerus bangsa melalui pembinaan kesadaran bela negara yang dilaksanakan dalam lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan. UndangUndang Nomor 23 tahun 2019 memberikan landasan hukum untuk pelaksanaan pembinaan kesadaran bela negara di Indonesia.
Dalam lingkup pendidikan, pemerintah dapat menggunakan sistem pendidikan nasional untuk mengintegrasikan nilai-nilai bela negara ke dalam kurikulum dan melibatkan para pelajar dalam kegiatan-kegiatan yang memperkuat kesadaran bela negara. Di lingkup masyarakat, pemerintah dapat bekerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan lembaga pendidikan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kesadaran bela negara.
Sementara itu, dalam lingkup pekerjaan, pemerintah dapat mendorong programprogram kerja sama dengan sektor swasta yang melibatkan generasi muda dalam kegiatan yang dapat mendukung proses pembangunan negara.
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berupaya untuk membentuk generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran bela negara, memahami nilainilai kebangsaan, dan memiliki rasa cinta dan tanggung jawab terhadap negara. Dengan demikian, diharapkan generasi penerus bangsa dapat berkontribusi secara positif dalam membangun dan menjaga NKRI. (*)