Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Merasa Haknya Diambil, David Minta Ketegasan Pemerintah dan DPRD
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
DPRD TARAKANNEWS

Merasa Haknya Diambil, David Minta Ketegasan Pemerintah dan DPRD

redaksi
redaksi
21 Juni 2025
Share
SHARE

TARAKAN – David, pemilik lahan yang terlibat sengketa akses jalan di RT 17 Kelurahan Karang Anyar Pantai, akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataannya, David mengungkapkan bahwa ia membeli lahan tersebut secara sah dan menyayangkan sikap sejumlah pihak yang menurutnya berupaya menghalangi hak kepemilikannya.

 

David menjelaskan bahwa awalnya ia membeli tanah di kawasan tersebut dari beberapa pemilik berbeda, termasuk dari seseorang bernama Yusuf, yang tanahnya berada setelah jembatan. Setelah membebaskan lahan milik Yusuf, David juga membeli tanah milik ayah dari saudara Rani pada tahun 2017.

 

“Karena bapaknya butuh uang sehingga jual tanahnya ini lah ke saya waktu itu,” ungkap David.

 

Namun setelah ayahnya meninggal dunia, Rani sebagai ahli waris membatalkan perjanjian tersebut. Padahal menurut David, transaksi sudah sah secara hukum dan disahkan oleh notaris. Akhirnya, kedua belah pihak menyepakati pengembalian dana yang sudah dibayarkan, yakni sebesar Rp525 juta, melalui berita acara musyawarah pada tahun 2020.

 

Meskipun uang miliknya dikembalikan,namun diakuinya kerugian yang dialaminya tidaklah sedikit. Sebab, David telah menimbun lahan tersebut.

 

Dia menyebutkan bahwa permasalahan semakin rumit ketika akses jalan yang ia buat di atas lahannya, dan telah digunakan oleh warga, mulai diklaim sebagai jalan umum.

“Awalnya, saya izinkan Rani pakai jalan lebar 1 meter untuk akses ke tanahnya. Tapi sekarang jalan itu justru diklaim sebagai jalan umum dan pondasi saya ditimbun. Padahal tanah ini jelas milik saya, ada sertifikatnya,” tegasnya.

David mengaku kecewa karena merasa diperlakukan tidak adil oleh warga sekitar dan aparat setempat. Ia menyebut bahwa Lurah Karang Anyar Pantai tidak netral dalam menyikapi persoalan ini.

“Saya hanya ingin mengambil hak saya ditentang semua dengan semua orang, pak Lurah pun menentang dia bilang tidak bisa jalan umum padahal ada kesepakatan ditantangani Rani Pak Lurah, Pak RT,” katanya.

Menurut David, warga yang membeli tanah dari Rani seharusnya menuntut kejelasan akses dari penjual, bukan memaksa menggunakan jalan di tanah miliknya. Ia juga menyinggung soal sikap sebagian warga yang dianggap memprovokasi dan memutarbalikkan fakta.

“Masalahnya ini tanah milik saya sah secara sertifikat, dan Rani ini yang membohongi warga-warga sini,” tegasnya.

David berharap pemerintah kota dan DPRD Tarakan bersikap adil dan tegas, serta menyelesaikan persoalan ini berdasarkan fakta hukum yang ada.

“Seolah-olah saya mau mendzolimi mereka (warga), padahal tidak pak. Saya mau mengambil hak saya, ini loh hak saya. Saya mau memperjuangkan hak saya,” harapnya. (**)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • Begini Saran DPRD Kaltara Terkait Limbah PT PRI 24 Juni 2025
  • Ditpolairud Polda Kaltara Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut 24 Juni 2025
  • Kapolda Kaltara Hadiri Rakerprov KONI Prov. Kaltara Tahun 2025 24 Juni 2025
  • Ketua PURT DPD RI Kecam Serangan AS ke Iran 24 Juni 2025
  • Komisi III DPRD Kaltara Kembali Tinjau Ipal PT PRI, Tidak Temukan Adanya Pencemaran Lingkungan  24 Juni 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir