TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan resmi menetapkan Muhammad Yunus dan Herman Hamid sebagai pimpinan sementara.

Keputusan ini diambil melalui rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Tarakan masa jabatan 2024-2029 yang digelar pada Jumat (23/8/2024).
Penunjukan unsur pimpinan sementara ini bertujuan untuk menjamin keberlanjutan tugas-tugas legislatif selama masa transisi.

Muhammad Yunus, yang berasal dari Gerindra bersama Herman Hamid dari Partai Demokrta, diberikan kepercayaan untuk memimpin DPRD Tarakan hingga terbentuknya pimpinan definitif.

Keduanya akan bertanggung jawab dalam menyusun tata tertib dewan yang baru dan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD), yang menjadi prioritas dalam masa kepemimpinan sementara ini.
“Demikian lah pengumuman singkat pimpinan sementara DPRD Tarakan ini kami sampaikan,” kata Hamsyah, Sekretaris DPRD Kota Tarakan.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Tarakan Muhammad Yunus mengatakan, sebanyak 30 anggota dewan telah melaksanakan pengambilan sumpah janji yang disaksikan bersama. Kota Tarakan hari ini membuka babak baru dalam perkembangan politik.
“Bertambahnya jumlah parpol duduk di legislatif menggambarkan akan adanya dinamika semakin maju dan berkembang di Tarakan. Atas nama pimpinan dan seluruh anggota dewan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada komponen masyarakat yang memberikan kepercayaan kepada kami mewakili saudara sekalian,” kata Yunus.
Ia berharap, semoga amanat yang sematkan dipundak dapat dipikul sesuai ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
“Kami sadari ke depan tugas tidak semakin ringan. Semakin banyaknya jumlah parpol di legislatif maka tugas berat juga sama-sama dapat dipikul, dilaksanakan dengan sebaiknya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tarakan ini, mengawali tugas yang mulia ini maka ia, mengajak seluruh angota dewan untuk bekerjasama dan proaktif menghadapi permasalahan yang ada.
“Dengan demikian, permasalahan timbul bukan hambatan melakinkan tantangan harus dihadapi. Sumpah janji diucapakan tidak hanya dipertangungjawabkan ke masyarakat dam pemerintah tapi mempertanggungjawabkan kepada Allah,” pungkasnya. (Sha)