TARAKAN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Adyansa, memastikan keberadaan 544 tenaga honorer kategori R4 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tetap aman.

Kepastian ini ia sampaikan usai Komisi I DPRD Tarakan bertemu langsung dengan perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adyansa menegaskan, informasi yang beredar mengenai batas akhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 September 2025 tidak benar. Menurutnya, tanggal tersebut merupakan batas waktu penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi honorer yang sudah mendaftar sebelumnya. Sedangkan proses pendaftaran telah ditutup sejak 25 Agustus 2025.

“Kami sempat sedikit kecewa karena informasi yang beredar di teman-teman honorer berbeda dengan fakta yang kami dapatkan di Jakarta,” ujar Adyansa, Senin (15/9/2025).
Politisi PKS itu menambahkan, persoalan serupa juga dialami banyak daerah lain. Di Bekasi, misalnya, terdapat hingga 4.000 honorer yang belum terdata. Sementara di DKI Jakarta masih ada 27.000 orang, Bogor 3.000 orang, serta di sejumlah daerah lain seperti Manokwari, Buton, dan Wakatobi.
Menurutnya, keterlambatan informasi terutama terjadi di wilayah-wilayah terpencil, sehingga banyak honorer tidak sempat mendaftar.
Meski pendaftaran telah ditutup, Adyansa menegaskan para honorer R4 di Tarakan tidak perlu khawatir. Ia menyampaikan pesan Wali Kota Tarakan melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), bahwa tidak akan ada pemberhentian terhadap honorer R4.
“Tidak ada pemberhentian bagi honorer R4. Mereka akan terus bekerja sampai batas usia pensiun, atau mengundurkan diri, atau meninggal dunia,” tegasnya.
Saat ini, DPRD bersama Pemkot Tarakan sedang menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi kemungkinan dibukanya kembali pendaftaran. Adyansa berencana segera berkoordinasi dengan Wali Kota agar 544 honorer R4 bisa terdata apabila ada kesempatan baru.
“Kami akan mempersiapkan diri. Kalau ada peluang dan pendaftaran dibuka lagi, kita pastikan data R4 bisa masuk,” katanya.
Ia juga mengimbau para honorer R4 di Tarakan agar tetap fokus bekerja dan tidak diliputi kegelisahan. Menurutnya, tidak ada batas waktu pasti kapan honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh, karena keputusan tetap berada di pemerintah pusat dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Semua ini adalah kebijakan pemerintah pusat. Tidak ada ketentuan bahwa dalam satu atau dua tahun honorer harus diangkat. Kalau memang sudah waktunya rezeki datang, derajat kita akan dinaikkan,” tutup Adyansa. (Pra)



