
TARAKAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan di Kota Tarakan terus menunjukkan progres yang signifikan.




Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Harjo Solaika, mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah mencapai tahap paripurna.






“Progresnya saat ini sudah sampai di tahap paripurna. Dimulai dari penyampaian nota penjelasan, dilanjutkan dengan paripurna jawaban pemerintah, dan kemudian paripurna pandangan fraksi,” ujar Harjo, Kamis (26/6/2025).






Ia menjelaskan bahwa rangkaian paripurna ini merupakan tahap awal agar proses pembahasan Raperda dapat berjalan secara resmi. Saat ini, agenda lanjutan telah dimasukkan ke dalam jadwal Panitia Musyawarah (Pamus), namun pelaksanaannya masih menunggu karena beririsan dengan pembahasan APBD Perubahan.



“Mungkin setelah itu baru kita lanjutkan dan segera melaksanakan paripurna berikutnya,” tambahnya.
Setelah seluruh tahapan paripurna selesai, agenda berikutnya adalah uji publik, yang bertujuan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam finalisasi kebijakan kepemudaan.
“Naskah akademik Raperda Kepemudaan juga sudah rampung. Artinya, kita siap melangkah ke tahapan-tahapan selanjutnya, termasuk uji publik,” kata Politisi PAN tersebut.
Selain Raperda Kepemudaan, Harjo menyebutkan bahwa terdapat tiga Raperda lain yang juga masuk dalam prioritas pembahasan tahun ini. Ketiganya adalah Raperda tentang Pengawasan Barang Bersubsidi, Raperda tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba). Sementara satu Raperda lainnya yang belum disebutkan secara spesifik.
“Ada empat Raperda yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK). Namun, karena baru Raperda Kepemudaan yang sudah lengkap naskah akademiknya, maka itu yang kita tuntaskan lebih dulu,” jelasnya.
Harjo menambahkan, jika dalam perjalanannya Raperda P4GN dinilai lebih mendesak, maka pihaknya siap mendahulukan pembahasan tersebut.
“Tinggal kita lihat skala prioritasnya. Kalau memang dianggap perlu diprioritaskan, kita bisa mulai dengan P4GN lebih dulu,” tutup Harjo. (Pra)