Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan, Dukung Langkah Tegas DPRD Tarakan
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Ombudsman Kaltara Soroti Penahanan Ijazah oleh Perusahaan, Dukung Langkah Tegas DPRD Tarakan

redaksi
redaksi
Published: 30 Juni 2025
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, angkat bicara terkait kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Kota Tarakan.

Ia menilai praktik tersebut melanggar hak pekerja atas dokumen pribadi yang bersifat otentik dan tidak bisa dipindah tangankan.

“Penahanan ijazah, sebagaimana kita saksikan bersama, sudah menjadi sorotan, termasuk dari DPRD Tarakan. Kami mendukung langkah tegas teman-teman dewan karena ini menyangkut dokumen otentik yang harusnya melekat pada pemiliknya,” tegas Maria Ulfah, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, tidak semua dokumen otentik bisa berpindah tangan. Jika untuk urusan pertanahan, dokumen mungkin bisa dititipkan kepada notaris karena alasan hukum tertentu. Namun, dalam konteks ijazah, seharusnya hanya diperlihatkan ketika dibutuhkan, bukan diserahkan atau ditahan oleh pihak lain.

“Dan perlu juga ini jadi pelajaran bagi perusahaan di luar sana yang ada upaya untuk menahan ijazah bahwasannya ini berkaitan dengan okumen pribadi berarti berkaitan dengan perlindungan data pribadi,” lanjutnya.

Ia menambahkan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran yang bertentangan dengan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan yang melarang perusahaan menahan dokumen pribadi pekerja. Maria juga menyinggung bahwa tindakan tersebut bisa dikaitkan dengan pelanggaran perlindungan data pribadi.

Ombudsman, kata dia, mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Ketenagakerjaan lebih aktif dalam melakukan pengawasan. Ia berharap ada koordinasi dan imbauan yang lebih tegas agar praktik semacam ini tidak terulang.

Maria Ulfah juga menegaskan bahwa Ombudsman Kaltara akan menjalin komunikasi dengan pemkot dan menyampaikan imbauan langsung kepada perusahaan-perusahaan di wilayah ini agar menghentikan praktik penahanan dokumen pribadi pekerja.

“Ini memang salah satu fokus kami nantinya yang akan kami agendakan untuk bertemu dengan pemerintah daerah agar menjadi atensi seperti itu,” ujarnya. (Pra)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Hasan Basri Gerak Cepat Kirim Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Nunukan 9 Maret 2026
  • Free Palestine Network Gelar Aksi di Seluruh Indonesia Dukung Iran Lawan Zionisme Israel dan AS 9 Maret 2026
  • Dukung Swasembada Pangan 2026, Polda Kaltara Gelar Tanam Jagung Serentak di Bumi Rahayu 8 Maret 2026
  • Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat 6 Maret 2026
  • Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis 6 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Free Palestine Network Gelar Aksi di Seluruh Indonesia Dukung Iran Lawan Zionisme Israel dan AS

9 Maret 2026
NEWS

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

6 Maret 2026
EKONOMINEWS

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

5 Maret 2026

Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat

5 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?