Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading:Optimalisasi SPM, Kunci Pemerataan Pelayanan Dasar Berkualitas di Kalimantan Utara
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Optimalisasi SPM, Kunci Pemerataan Pelayanan Dasar Berkualitas di Kalimantan Utara

redaksi
redaksi
Published: 3 Desember 2025
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA – Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi salah satu kunci utama agar masyarakat di seluruh daerah mendapatkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Dalam rangka Optimalisasi Penerapan SPM di Kalimantan Utara (Kaltara), Tim Penerapan SPM se-Kaltara melaksanakan audiensi dengan Tim Sekretariat Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Kantor Ditjen Bina Pembangunan Kemendagri di Jakarta, Senin (1/12).

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si mengatakan keberhasilan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan akses terhadap pelayanan dasar masyarakat dapat mengungkit nilai Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM).

“Mengingat masih banyak masyarakat yang belum menikmati kemudahan dan keterjangkauan atas pelayanan dasar maka pembangunan berbasis SPM ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan bersama,” ucap Bustan.

Pemda diharapkan dapat menggerakkan segala potensi sumber daya yang dimiliki oleh daerah dengan melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, penekanan pelaksanaan urusan wajib dipisahkan antara yang bersifat pelayanan dasar dan yang non dasar.

Ia menyebutkan pemisahan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja Pemda dalam mencapai target pencapaian SPM.

SPM yang ditugaskan kepada Pemda meliputi urusan wajib pelayanan dasar, yaitu pelayanan minimal yang harus diberikan oleh Pemerintah melalui Pemda di Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Ia memaparkan terkait capaian SPM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tahun 2024 menunjukkan hasil memuaskan. Ada 6 Perangkat Daerah pengampuh SPM di Provinsi Kaltara mencapai target 100 persen.

“Perangkat Daerah tersebut yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan Dinas Sosial,” jelasnya.

Hasil tersebut membawa Pemprov Kaltara mendapatkan penghargaan “SPM Award 2015” dengan Kategori Kinerja Terbaik Provinsi di Regional Kalimantan pada tanggal 23 Mei 2015 di Jakarta.

Bustan mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri atas dorongan motivasi yang diberikan sehingga Pemprov Kaltara dapat meraih capaian ini.

“Pemprov Kaltara terus berupaya meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat Kaltara melalui kreativitas dan inovasi semaksimal dan seprofesional mungkin demi terwujudnya Kaltara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan berbasis sumber daya lokal,” tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
TAGGED:Ditjen Bina Pembangunan DaerahDr. BustanIndeks Pembangunan MasyarakatIPMKalimantan UtaraKaltaraKemendagriPelayanan DasarPemerintah DaerahPemprov KaltaraSPMSPM Award 2015Standar Pelayanan MinimalUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Share This Article
FacebookCopy LinkPrint

Pencarian

Berita Terbaru

  • Dandim 0907/Tarakan Serahkan Bantuan RTLH Program Karya Bakti TNI TA 202617 Juli 2026
  • Lantik Pengurus Kaltara, Ketum APINDO Shinta Kamdani Tekankan Tiga Strategi Dorong Lapangan Kerja dan UMKM16 Juli 2026
  • Resmi Dikukuhkan, DPP APINDO Kaltara 2026–2031 Siap Akselerasi Investasi Hijau dan Hilirisasi di Wilayah Perbatasan16 Juli 2026
  • Hadiri Pelepasan ERB 2026, Ketua DPRD Tarakan Dukung Penuh Distribusi Rupiah di Wilayah 3T15 Juli 2026
  • Euforia Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Dandim Tarakan: Jaga Ketertiban dan Sportivitas!15 Juli 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

PEMPROV KALTARA

HLM TP2DD Digelar, Gubernur Minta OPD Percepat Digitalisasi Retribusi

13 Juli 2026
PEMPROV KALTARA

Lawan Stigma dan Penyakit, Pemprov Kaltara Siap Bentuk Tim Percepatan Eliminasi Kusta

11 Juli 2026
PEMPROV KALTARA

Gubernur Zainal Paliwang Lantik Puluhan Pejabat Baru, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Sekat

6 Februari 2026
PEMPROV KALTARA

Orientasi RKPD Kaltara 2027, Wagub Dorong OPD Samakan Persepsi Penyusunan Dokumen Perencanaan

17 Desember 2025
PreviousNext
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?