TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, mengajak seluruh badan amil zakat (BAZ) di Kota Tarakan untuk berkolaborasi dalam mengoptimalkan penyaluran zakat kepada para mustahik.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar BAZ agar penyaluran zakat lebih efektif dan merata.
“Kita berharap zakat ini kekuatannya cukup besar jika dijadikan satu, bisa sampai ke mustahik juga semakin besar. Jika misalnya terpecah tidak jadi satu, memang tidak masalah, jangan sampai ada satu mustahik yang dapat double, sedangkan yang lain tidak dapat. Harapannya sesama badan amil zakat bisa berkolaborasi,” ujar Wali Kota Khairul.
Wali Kota Khairul juga menyoroti potensi optimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan instansi pemerintah. Ia menilai bahwa pengumpulan zakat melalui pemerintah memiliki keterbatasan dan proses yang panjang, sehingga BAZ dapat berperan dalam menyederhanakan prosedur.
“Optimalisasi di instansi juga belum optimal, bisa mengumpulkan potensi. Karena jika lewat pemerintah itu terbatas dan prosesnya cukup panjang. Sedangkan dari BAZNAS bisa dilakukan dengan prosedur yang ada,” jelasnya.
Pemerintah Kota Tarakan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi kolaborasi antar BAZ demi membantu para mustahik di Tarakan. Terkait pengelolaan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Wali Kota Khairul mengungkapkan bahwa hal tersebut telah diatur dalam peraturan daerah (perda).
“Untuk ASN terkait pengelolaan zakat itu sudah diatur di perda, zakat profesi itu kami sudah mintakan untuk dipotong langsung di bendahara, saya kira cukup besar potensinya terutama untuk pegawai kita yang muslim,” ungkapnya.
Wali Kota Khairul juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat fitrah dan zakat mal melalui BAZNAS agar penyalurannya dapat dioptimalkan kepada para mustahik yang membutuhkan.
“Kita berharap masyarakat bisa membayar zakat fitrah dan mal dilakukan di BAZNAS, agar bisa kita optimalisasi penyalurannya ke mustahik,” pungkasnya.
Dengan adanya kolaborasi antar BAZ dan dukungan dari Pemerintah Kota Tarakan, diharapkan penyaluran zakat di Tarakan dapat lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para mustahik. (Nri)