Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Orang Tua Sakit, WBP Lapas Tarakan Terima Izin Khusus
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • BERANDA
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
© 2025 Facesia.com

Orang Tua Sakit, WBP Lapas Tarakan Terima Izin Khusus

redaksi
redaksi
Published: 17 Oktober 2023
Share
2 Min Read
SHARE

TARAKAN – Dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan (Lapas Tarakan) berikan izin khusus kepada salah seorang WBP untuk menjenguk orang tuanya yang sakit, Selasa (17/10/2023).

Ketua Tim Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Tarakan, Andhika Abrian, menjelaskan Pelaksanaan izin khusus keluar lapas bagi WBP ini diatur di dalam UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua PP No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP sebagaimana telah dijelaskan juga oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari.

“Di dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Izin keluar dapat diberikan kepada WBP untuk kepentingan luar biasa diantaranya menjadi wali nikah anak yang sah menurut hukum, pembagian harta warisan, dan menengok keluarga yang sakit atau meninggal dunia,”ujarnya.

Terkait satu orang WBP yang ingin mengunjungi keluarganya ini, Andhika telah melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Lapas Tarakan, Mohammad Ridwantoro, yang saat ini sedang berada di Provinsi Aceh untuk menghadiri pelantikan.

Sebelum diberikannya izin khusus kepada WBP yang bersangkutan, tentunya ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya surat permohonan dari keluarga, surat keterangan dari rumah sakit atau Lurah, dan juga KTP keluarga penjamin. Setelah dirasa lengkap, dilanjutkan dengan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) guna memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas dalam mengambil keputusan.

Lebih lanjut Andhika menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan harus sesuai dengan prosedur.

“Dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku yakni WBP yang mendapatkan izin khusus untuk menjenguk orang tuanya yang sakit akan mendapatkan pengawalan ketat dari petugas Lapas dan pihak kepolisian”, tutupnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Pencarian

Berita Terbaru

  • Pererat Sinergitas di Bulan Suci, Kapolda Kaltara Buka Puasa Bersama Lintas Tokoh dan Elemen Masyarakat 6 Maret 2026
  • Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis 6 Maret 2026
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026 6 Maret 2026
  • Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026 5 Maret 2026
  • Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat 5 Maret 2026

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL

Berita Terhangat

NEWS

Warnai Ramadan dengan Kebaikan, PT PRI Buka Puasa Bersama Puluhan Jurnalis

6 Maret 2026
EKONOMINEWS

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

5 Maret 2026

Rismanto Soroti Skema Distribusi BBM di Nunukan yang Sering Tersendat

5 Maret 2026
EKONOMINEWS

Bank Indonesia Kaltara Gelar Kajian Ramadhan SIAP QRIS Bersama Ustadz Hanan Attaki

3 Maret 2026
Previous Next
Facesia.comFacesia.com
© 2025 Facesia.com
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?