Facesia.comFacesia.comFacesia.com
Font ResizerAa
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Reading: Pansus III Bahas Hasil Konsultasi KLHK dan Mendagri Soal Dana Ganti Rugi
Share
Font ResizerAa
Facesia.comFacesia.com
  • FACE TVFACE TVFACE TV
  • OFFICIAL
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • ADVETORIAL
Search
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
  • ADVETORIAL
    • PEMPROV KALTARA
    • PEMKOT TARAKAN
    • PEMKAB BULUNGAN
    • PEMKAB NUNUKAN
    • PEMKAB MALINAU
    • PEMKAB TANA TIDUNG
  • DPRD
    • DPD RI
    • DPRD KALTARA
    • DPRD TARAKAN
    • DPRD BULUNGAN
    • DPRD NUNUKAN
    • DPRD MALINAU
    • DPRD KTT
  • TNI POLRI
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • FACETIGASI
  • OPINI
  • FACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIALFACE TV OFFICIAL
Follow US
© 2015 Facesia.com | All Rights Reserved.
Advetorial
POLITIK

Pansus III Bahas Hasil Konsultasi KLHK dan Mendagri Soal Dana Ganti Rugi

redaksi
redaksi
10 Juni 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali mengadakan rapat kerja pada hari Jumat (09/03/2023), di Ruang Rapat Swiss Bell Hotel Tarakan. Adapun pembahasan yang dilakukan adalah Pembahasan tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.









Rapat kerja yang dipimpin oleh Achmad Djufrie, dihadiri juga oleh Ketua Pansus Ahmad Usman anggota Pansus Hj. Siti Laela, Marli Kamis, Karel, Muhammad Hatta dan Jupri Budiman. Dari pihak pemerintah, Dihadiri juga dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara serta Tenaga Ahli.

Rapat kerja kali ini membahas hasil Konsultasi Pansus III ke Kementerian LHK RI dan Kemendagri RI terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kerugian Akibat Pencemaran.







“Kita telah mendapatkan beberapa masukan baik dari LHK maupun dari Mendagri, untuk itu kita lakukan rapat kerja lagi untuk membahas masukan-masukan tersebut salah satunya dana ganti rugi,” ujarnya.













Diberitakan sebelumnya, Eko Novi selaku Kasubdit PSLH-LP menjelaskan, bahwa hak gugat pemerintah dan pemerintah daerah sesuai pasal 90 UU Nomor 32 tahun 2009, sesuai Perma. 36/2013, instansi pemda provinsi adalah gubernur dapat di limpakan kepada kadis DLH, Gubernur atau DLH dapat mengajukan ganti rugi dan/atau tindakan tertentu baik secara sendiri maupun secara bersama.







“Pemerintah Daerah baik Provinsi dan Kabupaten mempunyai hak dan peran sebagai fasilitator, negosiator, mediator dan penggugat. Pilihan sengketa lingkungan hidup dapat diselesaikan di luar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan,” jelasnya.







Kemudian dia juga mengungkapkan bahwa, Perda ini nantinya dapat menjadi rujukan Pemerintah daerah dapat membentuk Tim Penilai Kerugian Lingkungan (TPKL) yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Namun, Eko Novi juga menyatakan perlunya untuk melakukan konsultasi ke Kemenkeu RI tentang cara mengakses dana ganti kerugian pencemaran.(*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Share This Article
Facebook Email Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a review

Leave a Review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

Pencarian

Berita Terbaru

  • 700 Peserta Hadiri PKU Akbar, PNM Perkuat Literasi Keuangan Pengusaha Ultra Mikro di Pulau Sebatik 1 September 2025
  • Tokoh Agama hingga Adat di Tarakan Kompak Deklarasi Damai 1 September 2025
  • Mati Suri PERUSDA Nunukan, Warisan Kegagalan Tata Kelola dan Hilangnya Potensi Daerah 29 Agustus 2025
  • Jufri Budiman Laksanakan Sosperda Tenaga Kerja Lokal Kaltara 29 Agustus 2025
  • Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Raperda Kesejahteraan Sosial di Tarakan 28 Agustus 2025
- Advertisement -

Advetorial

PT PRI Bekali Mahasiswa UBT di Acara Seminar K3 
ADVETORIAL
MODENA Perkenalkan Chest Freezer Terbaru, Solusi Andal untuk Berbagai Sektor Usaha
ADVETORIAL
PRI Peduli: Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan Bingkisan Natal
ADVETORIAL
Perayaan Nataru di Gereja HKBP Tarakan Berlangsung Semarak, Gubernur Ajak Warga Kaltara Tingkatkan Toleransi dan Kerjasama
ADVETORIAL
© 2025 Facesia.com | All Rights Reserved.
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Policy
  • Redaksi
  • Karir