TARAKAN– Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Tarakan menilai serapan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan masih belum optimal. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar Sabtu (28/6/2025).

Mewakili Fraksi PDIP, H. Saparuddin selaku Sekretaris Fraksi menegaskan bahwa lemahnya penyerapan anggaran mengindikasikan adanya masalah dalam pelaksanaan program dan kegiatan di sejumlah OPD. Ia menyebut, hal ini tercermin dari tingginya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp51,12 miliar pada akhir tahun anggaran 2024.
“SILPA yang cukup besar menunjukkan bahwa masih ada program-program pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ini harus menjadi perhatian serius seluruh OPD agar ke depan pelaksanaan anggaran lebih maksimal,” tegas H. Saparuddin dalam rapat tersebut.
Fraksi PDIP menilai bahwa perencanaan anggaran yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang efisien dan tepat waktu. Kinerja OPD sangat menentukan keberhasilan program-program pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Menurut Fraksi PDIP, rendahnya serapan anggaran bukan hanya berdampak pada angka statistik keuangan, tetapi juga berpotensi menghambat pemenuhan kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita tidak ingin anggaran yang sudah dirancang dan disetujui justru tidak tersalurkan secara optimal karena lemahnya eksekusi. Hal ini merugikan masyarakat yang menanti hasil pembangunan,” tambah Saparuddin.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP juga meminta agar pemerintah kota melakukan evaluasi kinerja OPD secara berkala, termasuk meninjau kembali kapasitas teknis, manajerial, dan sumber daya manusia dalam pelaksanaan anggaran.
Fraksi PDIP berharap ke depan seluruh OPD dapat menyusun rencana kerja yang lebih realistis, terukur, dan sesuai dengan kapasitas pelaksanaan di lapangan. Mereka juga menekankan pentingnya sinergi antar unit kerja dan penguatan pengawasan internal.
“Kami berharap serapan anggaran dapat lebih ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya agar manfaat dari APBD benar-benar dirasakan masyarakat Kota Tarakan secara langsung,” tutup H. Saparuddin. (pra)