TARAKAN – Panitia Khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika kembali menggelar rapat bersama belum lama ini.

Kali ini, rapat kerja dipimpin oleh Ruslan dan dihadiri oleh Anggota Pansus Markus Sakke, Nurdin Hasni dan Khusnul Yakin dan dari Pemerintah Kesbangpol Provinsi kaltara, Biro Hukum Setda Kaltara, BNN Kaltara dan Direskoba Polda Kaltara.
Rapat kerja yang dilakukan untuk melanjutkan pembahasan pasal per pasal tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika bersama mitra kerja.
“Ini harus menjadi fokus bersama. Sebab perlu penanganan mengenai narkotika di Kaltara,” ujarnya.

Disebutkan Ruslan, pada pertemuan sebelumnya, Ketua Pansus yakni Ainun Farida mengatakan Raperda yang merupakan usulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan dapat menjadi fondasi. Untuk menanggulangi narkoba yang ada di wilayah Kaltara. Hal itu juga sangat didukung oleh semua pihak.
“Dengan begitu nantinya dari instansi terkait mempunyai dasar yang kuat. Untuk dapat membuat regulasi-regulasi, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran dan penggunaan narkotika di Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.(*)