TARAKAN – Pj Walikota Tarakan Bustan angkat bicara terkait penundaan pelantikan anggota DPRD Tarakan periode 2024-2029. Ia menyebutkan Pemkot Tarakan akan mendukung penuh proses pelantikan anggota DPRD terpilih.
Bustan mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagaimana amanat undang-undang merupakan unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang keberadaannya sangat krusial dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Untuk itu Pemerintah Kota Tarakan terus komitmen untuk mendukung penuh proses pelantikan anggota DPRD Kota Tarakan masa jabatan 2024-2029 sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Bustan, Pemkot Tarakan terus melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak terkait dengan persiapan pelantikan anggota DPRD Kota Tarakan 2024-2029.
“Berbagai kelengkapan administratif juga telah kami siapkan, sehingga jika pada waktunya semua syarat telah dilengkapi, Pemerintah Kota Tarakan akan melanjutkan dengan mengirimkan surat usulan pengangkatan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” ungkapnya.
Dijelaskan Pj Walikota, pihaknya masih menunggu legitimasi pleno pengesahan dari KPU Tarakan sebagai dasar dalam pengusulan pengangkatan anggota DPRD Kota Tarakan 2024-2029 ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
“Pemerintah Kota Tarakan selalu menghormati dan mematuhi prosedur serta kewenangan yang telah diatur. Kerja sama terus dijalin dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa pelantikan anggota DPRD berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
“Mari kita terus mendukung proses ini agar dapat berjalan dengan baik demi maju dan sejahteranya Kota Tarakan,” tutupnya. (Sha)