SURABAYA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M. Kes., melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT. Pelindo Terminal Petikemas Cabang TPK Tarakan dengan Pemerintah Kota Tarakan yang dilaksanakan di Ruang Nusantara I, lantai 22, Kantor PT. Pelindo Petikemas, Pelindo Place Tower, Surabaya, pada Senin (26/2/2024).
Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara PT. Pelindo Terminal Petikemas Cabang TPK Tarakan dengan Pemerintah Kota Tarakan tentang pemanfaatan dan pengoperasian lapangan penumpukan letikemas di Terminal Petikemas Tarakan.
Perjanjian kerjasama ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara sektor industri dan jasa dengan pemerintah daerah. Kerjasama ini diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Tarakan, yang merupakan pusat perdagangan dan jasa di Kalimantan Utara.
“Pengembangan peti kemas di Kota Tarakan sangat luar biasa dan sudah cukup baik. Salah satu harapan Kota Tarakan adalah bisa mengirim peti kemas langsung ke luar negeri. Pabrik kertas di Tarakan merupakan salah satu peluang yang bisa meningkatkan penggunaan peti kemas ini,” kata dr Khairul.
Masuknya banyak investor ke Kota Tarakan merupakan peningkatan bagi perekonomian. Dengan 0.03% luasnya di Kalimantan Utara, pertumbuhan penduduk yang padat di Kota Tarakan, yang kini berjumlah kurang lebih 300.000 jiwa, menunjukkan pertumbuhan yang baik di semua sektor untuk Kota Tarakan dan Kalimantan Utara.
“Tarakan akan selalu mendukung PT Pelindo Petikemas untuk mengembangkan pertumbuhan di Tarakan, yang memiliki pertumbuhan ekonomi sebesar 6.23%, angka yang lebih tinggi dari rata-rata di Indonesia. PT Pelindo meningkatkan kapasitas petikemas untuk masa depan yang lebih baik.” ucap Wali Kota Tarakan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama berlaku mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2025, dengan luas penumpukan petikemas sebesar 4000 m2. Adapun upaya Pemkot Tarakan untuk mendukung PT Pelindo Petikemas dengan membangun dermaga di sebelah kiri Malundung yang diharapkan dapat terwujud.(*)