
TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mengalokasikan Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk Kota Tarakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Total nilai Bankeu yang dikucurkan mencapai sekitar Rp9,1 miliar.




Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan menjelaskan, Bankeu tersebut terbagi dalam dua skema. Pertama, bantuan keuangan bersifat umum sebesar Rp7,9 miliar yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Kedua, bantuan keuangan khusus sebesar Rp1,2 miliar yang dialokasikan sebagai insentif bagi ketua RT.






Ketika ditanya mengenai alokasi untuk insentif guru, Edi menjelaskan bahwa Bankeu dari provinsi belum menyentuh sektor pendidikan, khususnya insentif bagi guru TK hingga SMP. Padahal, menurutnya, sesuai aturan, insentif guru dimungkinkan masuk dalam kategori bantuan keuangan khusus seperti halnya bantuan untuk RT.






“Undang-undang 23 tentang Pemerintahan Daerah, insentif guru TK sampai SMP memang kewenangan ada kabupaten/kota. Jadi memang bukan kewenangan pemerintah provinsi, tetapi secara aturan itu dimungkinkan di dalam penyusunan anggaran APBD Murni dan Perubahan ada Permendagri Nomor 15 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan anggaran APBD 2025. Jadi itu dimungkinkan dan dia masuk kategori Bankeu Khusus sama dengan RT tadi, tapi itu kan kebijakan provinsi,” jelas Edi usai penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 bersama Pemerintah Kota Tarakan, Sabtu (16/8/2025).



Ia juga menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang menempatkan pendidikan sebagai salah satu program prioritas. Karena itu, ia menyayangkan belum adanya dukungan Bankeu provinsi untuk guru.
“Ya, kalau Inpres, intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 memang itu ada 8 program prioritas, ya. Salah satunya adalah pendidikan. Jadi yang tadi ditanya, yang mana yang prioritas, ya. Kalau kita bicara Inpres, ya memang sudah jelas. Di Inpres itu ada pendidikan. Jadi kalau kita bicara skala prioritas, ya pendidikan lebih prioritas,” ujarnya.
Meski begitu, Edi memastikan bahwa setiap tahun Bankeu dari provinsi tetap diberikan, meskipun besarannya bisa naik turun tergantung kemampuan keuangan daerah. (Pra)